KOMPAS.com - Umat Islam memperingati hari raya Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban.
Di Indonesia, hewan kurban paling umum adalah sapi atau kambing.
Namun, jenis hewan kurban saat Idul Adha kerap dipertanyakan. Sebagian menyakini bahwa hewan kurban selalu jantan.
"Bukannya hewan kurban itu selalu jantan ya?" tulis akun Twitter @fetobi*****.
"Kurban Jantan atau Betina merupakan sebuah tema pembahasan tahunan yang selalu dibicarakan umat muslim. Karena setiap muslimin pastinya berikhtiar untuk memberikan hewan kurban sebaik-baiknya, seafdhal-afdhalnya dan tentu yang paling utama," ungkap akun @litach******.
Baca juga: Jam Shalat Idul Adha, Apakah Lebih Pagi daripada Idul Fitri? Ini Kata MUI
Baca juga: Aneka Resep Bumbu Sate Kambing, Cocok untuk Momen Idul Adha
Lantas, apakah hewan kurban harus jantan?
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menjelaskan, umat Islam boleh memilih hewan kurban jenis apa saja, terlepas itu jantan atau betina.
"(Kurban) tidak harus dan tidak mesti jantan," ucapnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/6/2023).
"Yang penting memenuhi syarat; jenis, usia, dan kondisi fisik, serta kesehatannya," terang Asrorun.
Baca juga: Kurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga, Apakah Diperbolehkan?
Dilansir dari Bimas Islam, berikut syarat hewan kurban:
Jenis hewan kurban adalah hewan ternak, seperti sapi, unta, kerbau, dan kambing
Hewan kurban unta minimal berusia 5 tahunan.
Sementara usia hewan sapi dan kerbau yang akan dikurbankan minimal adalah 2 tahun.
Adapun kambing, boleh digunakan untuk berkurban jika usianya lebih dari 1 tahun.
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat. Berikut kriterianya: