Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kasus Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Ini Bahayanya

Kompas.com - 28/06/2023, 10:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah masih mendapat banyak perhatian masyarakat. 

Polisi telah menangkap pria berinisial R (57) yang menyetubuhi anak kandungnya hingga melahirkan sebanyak 7 kali. 

Kasus tersebut terungkap setelah ditemukan 7 kerangka bayi yang diduga hasil inses antara R (57) dengan anaknya E (26) selama rentang 2013-2021.

Baca juga: Apa Itu Inses, seperti Kasus yang Sedang Ramai di Banyumas?

Ayah setubuhi anak kandung 

Dilansir dari Kompas.id, R diduga sudah menyetubuhi E sejak usia anaknya 13 tahun. Adapun, E adalah anak pertama dari istri ketiga pelaku.

Setiap kali E melahirkan, R membantu persalinan anaknya lalu membekap bayi yang sudah dilahirkan hingga tewas dan menguburkannya.

Inses dilarang dalam hukum agama dan negara karena dapat berdampak buruk. Perkawinan sedarah bisa menyebabkan anak lahir cacat, baik secara fisik maupun psikologis, bahkan tingkat kecerdasan yang rendah.

Salah satu penelitian menyebutkan, 40 penelitian anak hasil hubungan sedarah yang memiliki pertalian darah dekat akan membuat anak lahir dengan cacat fisik, hingga defisit intelektualitas yang parah.

Baca juga: 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas Diduga Dikubur Hidup-hidup

Bahaya perkawinan sedarah

Dilansir dari The Tech, perkawinan sedarah dapat meningkatkan peluang munculnya kondisi genetik yang langka pada anak.

Hubungan sedarah berisiko menimbulkan albinisme, cystic fibrosis, hemofilia, dan sebagainya.

Hal tersebut terjadi karena DNA pada anak yang berasal dari ayah dan ibunya tidak bervariasi.

Padahal, variasi DNA pada anak penting bagi kesehatannya. DNA yang tidak bervariasi dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh.

Jika hal seperti itu benar-benar terjadi, tubuh anak tidak begitu kuat melawan penyakit sehingga ia menjadi sakit-sakitan.

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini risiko yang berpotensi muncul pada anak hasil inses: 

  • Menderita cacat lahir serius, seperti kelainan jantung bawaan, kaki bengkok, bibir sumbing, hingga down syndrome
  • Gangguan mental pada anak
  • Kelainan resesif autosomal yang diakibatkan adanya penyatuan dua gen abnormal
  • Cacat fisik
  • Gangguan intelektualitas yang parah
  • Tingkat pertumbuhan lambat
  • Kanker
  • Sistem kekebalan tubuh yang lemah, hingga rawan jatuh sakit
  • Berisiko tinggi mewarisi penyakit yang diderita ibu atau ayahnya
  • Badan kerdil
  • Berat lahir rendah
  • Kematian bayi

Baca juga: Mengenal Apa Itu Inses dan Bahayanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com