Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Melaju 350 Kpj, Kapan Mulai Beroperasi?

Kompas.com - 23/06/2023, 10:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Tiket kereta cepat Jakarta Bandung gratis

Diberitakan Kompas.com, Kamis (22/6/2023), Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil melalui akun Instagram-nya @ridwankamil mengatakan, pemerintah bakal menggratiskan tiket kereta cepat Jakarta Bandung selama tiga bulan pertama.

"GRATIS SELAMA 3 BULAN PERTAMA, Untuk masyarakat yang ingin mencoba Kereta Api Cepat Jakarta Bandung. Dari 18 Agustus sd Oktober. Pak @luhut.pandjaitan menyetujui gagasan ini saat diusulkan ketika mengetes kecepatan kereta cepat ini," tulis Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)

Testimoni kereta cepat Jakarta Bandung

Dalam unggahannya itu, Ridwan Kamil mengaku sempat menjajal kereta cepat Jakarta Bandung dengan kecepatan mencapai 354 km per jam.

Perjalanannya dimulai dari Stasiun Halim, Jakarta, menuju Stasiun Tegalluar, Bandung, dengan waktu tempuh sekitar 20 menit.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga turut mencoba pengalaman naik kereta cepat Jakarta Bandung itu.

Bahkan, dia sempat melaksanakan rapat di dalam kereta dan tidak merasakan adanya gangguan suara selama kereta melaju.

"Kekedapan suara, goyangannya, betul-betul sangat bagus. Kita bisa rapat di dalam tanpa terganggu suara yang keras, dan sangat baik. Ini merupakan suatu loncatan teknologi," ujar Luhut, dikutip dari keterangan yang diperoleh Kompas.com, Kamis.

Luhut mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan studi untuk memperpanjang jalur kereta api cepat dari Bandung menuju Surabaya.

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi mengaku sangat nyaman ketika menjajal perjalanan Jakarta-Bandung dengan kereta cepat.

"Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan, dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitu pun dengan keretanya," tandasnya, dilansir dari laman Kemenhub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com