Senada, Juru Bicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, vaksinasi dan pengobatan penyakit akibat virus corona masih dijamin pemerintah.
"Kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (22/6/2023).
Namun, Wiku tetap meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi terutama bagi yang belum sampai booster kedua atau vaksin keempat.
Dia juga berpesan agar tetap menjaga kesehatan tubuh serta herd immunity atau kekebalan kelompok dalam masyarakat.
"Ke depannya tanggung jawab masyarakat akan endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19," tutur Wiku.
Baca juga: Pemerintah Cabut Aturan Penggunaan Masker, Epidemiolog: Tak Hilangkan Ancaman Covid-19
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pendanaan vaksinasi akan dibebankan kepada masing-masing individu.
Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan tetap dibayarkan pemerintah.
"Nanti pendanaannya, pembiayaannya tidak gratis lagi, tapi dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Sedangkan yang tidak mampu, nanti dimasukkan PBI iuran dari pemerintah," kata Muhadjir, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Rencana tersebut menjadi salah satu opsi lantaran pembiayaan Covid-19 pada masa endemi tidak bisa terus-menerus ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan serupa juga nantinya berlaku untuk obat-obatan Covid-19.
"Sama. Jadi semua obat kembali ke prosedur normal. Jadi BPJS kesehatan sebagai penjaminnya," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya