Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Status Pandemi Dicabut, Pengobatan dan Vaksin Covid-19 Harus Bayar?

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pengumuman pencabutan tersebut disampaikan dalam konferensi pers secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

"Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi.

Presiden melanjutkan, pemerintah telah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum mencabut status pandemi.

Salah satunya yang jadi pertimbangan pencabutan stutus pandemi adalah angka konfirmasi kasus harian virus corona di seluruh Indonesia yang mendekati nol.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," tuturnya.

Lantas, apakah pengobatan dan vaksin Covid-19 tidak akan lagi gratis alias dipungut biaya?

Pengobatan dan vaksin Covid-19 masih gratis

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, biaya pengobatan dan vaksin Covid-19 setelah pencabutan pandemi masih dalam tahap pembahasan.

"Masih dalam pembahasan ya skema pembiayaan Covid-19," terangnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Nadia menjelaskan, saat ini masih belum ada aturan baru terkait pengobatan maupun vaksinasi Covid-19.

Oleh karena itu, keduanya masih dapat diakses secara gratis oleh masyarakat sebelum ada peraturan terbaru.

"Belum ada perubahan sampai nanti keluar aturan baru," kata dia.

Berkenaan dengan vaksinasi, pemerintah juga akan membahas siapa saja kelompok masyarakat yang dianjurkan.

"Masih juga dibahas dan nanti siapa yang paling dianjurkan kita masih tunggu rekomendasi ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group of Immunization)," ungkapnya.


Vaksin masih dijamin Pemerintah

Senada, Juru Bicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, vaksinasi dan pengobatan penyakit akibat virus corona masih dijamin pemerintah.

"Kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (22/6/2023).

Namun, Wiku tetap meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi terutama bagi yang belum sampai booster kedua atau vaksin keempat.

Dia juga berpesan agar tetap menjaga kesehatan tubuh serta herd immunity atau kekebalan kelompok dalam masyarakat.

"Ke depannya tanggung jawab masyarakat akan endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19," tutur Wiku.

Rencana vaksin Covid-19 bayar

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pendanaan vaksinasi akan dibebankan kepada masing-masing individu.

Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan tetap dibayarkan pemerintah.

"Nanti pendanaannya, pembiayaannya tidak gratis lagi, tapi dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Sedangkan yang tidak mampu, nanti dimasukkan PBI iuran dari pemerintah," kata Muhadjir, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Rencana tersebut menjadi salah satu opsi lantaran pembiayaan Covid-19 pada masa endemi tidak bisa terus-menerus ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan serupa juga nantinya berlaku untuk obat-obatan Covid-19.

"Sama. Jadi semua obat kembali ke prosedur normal. Jadi BPJS kesehatan sebagai penjaminnya," jelasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/23/063000865/status-pandemi-dicabut-pengobatan-dan-vaksin-covid-19-harus-bayar-

Terkini Lainnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke