Dikutip dari Kompas.tv, Juru bicara Perdana Menteri Rutte setelah perdebatan menyatakan, pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia itu tidak berlaku untuk urusan hukum.
Juru bicara tersebut mengacu pada kontrak-kontrak yang dibuat oleh Belanda antara tahun 1945 dan 1949 terkait urusan di Indonesia. Hal itu tidak berubah. Menurutnya, PBB juga masih menggunakan tanggal 1949.
Menurut juru bicara tersebut, perbedaan ini tidak berhubungan dengan pertanyaan apakah Belanda pada saat itu berperang selama empat tahun melawan negara yang merdeka.
Mayoritas di Parlemen Belanda sepenuhnya mendukung "permintaan maaf mendalam" yang disampaikan oleh pemerintah Belanda kepada Indonesia atas kekerasan yang ekstrem selama perang kemerdekaan antara tahun 1945 dan 1949.
Namun, beberapa partai berpendapat masih ada "pemahaman yang salah" tentang peran sebagian besar tentara Belanda yang bertugas saat itu.
Hari Rabu (14/6/2023), Parlemen Belanda mendiskusikan laporan dari tiga lembaga penelitian terkemuka, termasuk NIOD, Institut untuk Studi Perang, Holokaus, dan Genosida.
Laporan-laporan tersebut menyimpulkan pihak Belanda melakukan "kekerasan sistematis dan berlebihan" selama proses dekolonisasi.
Disebutkan saat itu desa-desa dibakar, rakyat Indonesia mengalami penyiksaan, dan dieksekusi mati tanpa proses pengadilan.
Baca juga: Cerita Turis Belanda Kolektor Batu Timbangan Antik di Jalan Surabaya
Pada Rabu, Parlemen Belanda memperdebatkan penyelidikan independen atas dekolonisasi Indonesia (1945-1950) yang terbit tahun lalu.
Ini menunjukkan bahwa tentara Belanda menggunakan kekerasan ekstrem dan meluas untuk mendapatkan kembali kekuasaan di wilayah jajahannya setelah pendudukan Jepang.
Kekerasan itu ditoleransi oleh politisi dan komando tentara.
Namun, Perdana Menteri Rutte membuat permintaan maaf yang mendalam kepada Indonesia setelah penyelidikan dipublikasikan.
Anggota Parlemen Belanda sebagian besar juga mendukung kesimpulan laporan dan permintaan maaf yang telah ditawarkan.
Kendati demikian, ada kekhawatiran di antara sejumlah pihak bahwa timbul kesan bahwa semua personel militer yang bertugas saat itu telah melakukan kejahatan perang.
Sekitar 5.000 veteran masih hidup. Menteri Pertahanan Kajsa Ollongren mengatakan, mereka sangat dihargai dan sebagian besar tidak dapat disalahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.