Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Pelaksanaan Haji 2023

Kompas.com - 24/05/2023, 17:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya sejak pandemi Covid-19, pelaksanaan haji 2023 dibuka secara penuh.

Karena itu, Indonesia pun mengirimkan jemaah haji 2023 dengan kuota penuh.

Diketahui, kuota jemaah haji 2023 asal Indonesia mencapai 221.000. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Berikut serba-serbai haji 2023:

Baca juga: Alasan Jemaah Haji Indonesia Tetap Diwajibkan Kenakan Masker


1. Jemaah tertua Indonesia

Jemaah haji asal Madura, Jawa Timur bernama Harun menjadi jemaah tertua pada pemberangkatan haji 2023 dari Indonesia.

Saat ini, Harun telah berusia 119 tahun dan masuk kategori super lansia.

Dikutip dari Kompas TV, warga Desa Pangbatok, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur ini mendaftar haji pada 2017.

Semestinya, Harun berangkat pada 2046. Namun, ia mendapat kesempatan untuk berangkat tahun ini karena pertimbangan usia.

Meski pendengarannya berkurang, kondisi Harun tergolong cukup baik dan mampu mengerjakan kegiatannya sendiri.

Baca juga: 300 Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah

2. Bayang-bayang cuaca panas

Jemaah haji 2023 dibayangi suhu panas Arab Saudi yang mencapai lebih dari 40 derajat celsius.

Kementerian Agama pun mengimbau agar para jemaah memperbanyak minum saat sedang melaksanakan ibadah.

Selain itu, jemaah haji juga diimbau untuk membawa semprotan wajah yang bisa diisi dengan air zamzam.

Sebab, semprotan wajah bermanfaat untuk menjaga agar wajah tetap dingin di tengah cuaca panas.

Untuk mencegah kaki melepuh, jemaah juga diminta agar tetap mengenakan alas kaki saat berjalan di tengah terik matahari.

Baca juga: Jemaah Haji Diminta Waspadai Ancaman Kaki Melepuh di Madinah

3. Dua gelombang keberangkatan

Jemaah haji asal Indonesia akan diberangkatkan ke dalam dua gelombang.

Gelombang pertama akan diberangkatkan menuju Madinah secara bertahap mulai 23 Mei 2023.

Mereka nantinya akan menjalani arbain atau shalat berjemaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi, Madinah.

Sementara jemaah haji gelombang dua mulai diberangkatkan secara bertahap pada 8 Juni 2023 dengan tujuan Jeddah.

Seluruh jemaah haji diberangkatkan menggunakan dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Baca juga: Pesan Kemenag ke Jemaah Haji: Fokus Ibadah Saja, Jangan Terbebani Apa Pun

4. Beragam menu nusantara di Mekkah

Ketika berada di Mekkah, jemaah haji akan disuguhi beragam sajian menu nusantara.

Untuk itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah bekerja sama dengan 54 perusahaan katering guna menjamu jemaah Indonesia saat di Mekkah.

Dapur-dapur katering ini akan mulai melayani para jemaah haji Indonesia di Mekkah pada 2 Juni 2023.

Beberapa menu yang disiapkan adalah sebagai berikut:

  • Sarapan: Nasi uduk dan orek tempe cabe, nasi goreng dan teri kacang balado, serta nasi kuning dan telur dadar daun bawang cabe merah.
  • Makan siang: Ikan patin goreng bumbu rajang dan tumis timun wortel, ayam goreng saus mentega dan tumis wortel kacang polong, ikan tuna cabe hijau dan terong balado, serta ikan patin bumbu balado dan tumis jamur cabe hijau.
  • Makan malam: Ikan fillet dori goreng dan terong balado, daging sapi lada gitam dan kentang mustofa, serta ayam gulai dan oseng tempe cabe merah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com