Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Haji secara Online lewat Aplikasi Pusaka, Berikut Prosedurnya

Kompas.com - 23/05/2023, 05:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah baligh serta mampu.

Bagi umat Islam yang memenuhi kriteria tersebut dan ingin melaksanakan ibadah haji, maka perlu untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar haji, Kementerian Agama telah merilis aplikasi Pusaka yang memungkinkan Anda melakukan pendaftaran haji secara online.

Anda bisa mendaftar dari mana saja hanya dengan menggunakan ponsel, tanpa harus mendatangi Kantor Kementerian Agama.

Baca juga: Syarat Daftar Haji, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?


Lantas, bagaimana prosedur atau cara mendaftar haji secara online?

Prosedur pendaftaran haji secara online

Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka:

  • Download aplikasi Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store
  • Buat akun Pusaka dengan klik menu "Login"
  • Masukan alamat email dan password
  • Anda akan diminta untuk melengkapi sejumlah data diri
  • Setelah selesai klik “Simpan Pembaruan Data”
  • Kembali ke halaman utama, pilih menu "Layanan Publik"
  • Pilih "Pendaftaran Haji"
  • Anda akan diminta login ke "Akun Haji"
  • Masukkan email dan password akun Haji Anda
  • Isi formulir pendaftarannya
  • Surat pendaftaran haji (SPH) akan dikirim melalui email.

Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, SPH yang berisi nomor porsi jemaah akan dikirimkan ke email Anda paling lambat dalam waktu 3 hari kerja.

Surat pendaftaran haji juga bisa Anda download melalui aplikasi Pusaka.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Haji dan Umrah, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara daftar haji bagi yang belum punya akun Haji

ilustrasi cara mendaftar haji secara online.Freepik/zurijeta ilustrasi cara mendaftar haji secara online.

Bagi Anda yang belum memiliki akun haji, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Download aplikasi Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store
  • Buat akun Pusaka dengan klik menu "Login"
  • Masukan alamat email dan password
  • Anda akan diminta untuk melengkapi sejumlah data diri
  • Setelah selesai klik “Simpan Pembaruan Data”
  • Kembali ke halaman utama, pilih menu "Layanan Publik"
  • Pilih ‘Pendaftaran Haji’
  • Karena belum punya akun, Anda bisa memilih menu "Daftar"
  • Isi Nomor Validasi dan NIK
  • Isi formulir pendaftaran secara online
  • Surat pendaftaran haji (SPH) akan dikirim melalui email.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Sudah Dibuka, Segini Biayanya Per Provinsi

Untuk mendapatkan nomor validasi, Anda harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, SPH yang berisi nomor porsi jemaah akan dikirimkan ke email Anda paling lambat dalam waktu 3 hari kerja.

Surat pendaftaran haji juga bisa Anda download melalui aplikasi Pusaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com