Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Lowongan Rekrutmen Bersama BUMN Pertambangan yang Sepi Peminat

Kompas.com - 20/05/2023, 17:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rekrutmen Bersama BUMN dibuka sejak 11 Mei 2023 hingga hari Sabtu (20/5/2023).

Program Rekrutmen Bersama BUMN 2023 bisa diikuti dengan melakukan pendaftaran melalui link https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/

Panitia Rekrutmen Bersama BUMN menyediakan ratusan lowongan pekerjaan di sejumlah BUMN untuk beragam jenjang pendidikan, mulai dari SMA hingga S2.

Pada rekrutmen bersama kali ini, sejumlah BUMN yang bergerak di bidang pertambangan juga membuka sejumlah lowongan.

Meskipun sejumlah lowongan di beberapa BUMN Pertambangan sudah terisi, namun ada beberapa lowongan yang hingga saat ini masih terbuka dan kuota belum banyak terisi.

Berikut ini sejumlah lowongan rekrutmen bersama BUMN di bidang pertambangan:

1. Evaluator K3L, Bukit Asam

PT Bukit Asam Tbk, membuka lowongan untuk posisi Evaluator K3L. Lowongan ini dibuka untuk lulusan S1 jurusan:

  • Ilmu kesehatan masyarakat keselamatan dan kesehatan kerja
  • Keselamatan dan kesehatan kerjaTeknik keselamatan dan kesehatan kerja
  • Teknik lingkungan.

Syarat pelamar maksimal berusia 30 tahun dan IPK minimal adalah 3,00.

Saat ini jumlah pendaftar untuk mengisi lowongan tersebut adalah sebanyak 434 orang, sementara kuota pelamar yang disediakan adalah sebanyak 3.000 orang.

Jika diterima, pelamar akan berstatus pegawai tetap, dan akan ditempatkan di seluruh Indonesia.

2. Supervisor Kendali Operasi Harian, Bukit Asam

PT Mineral Industri Indonesia-PT Bukit Asam Tbk, membuka lowongan pada rekrutmen bersama untuk posisi sebagai Supervisor Kendali Operasi Harian.

Jumlah pelamar posisi ini masih sangat sedikit, di mana untuk kuota 1.000 pelamar saat ini baru ada sekitar 61 orang yang melamar.

Lowongan ini tersedia untuk lulusan DIII dari jurusan:

  • Teknik geologi
  • Teknik pertambanganTeknik sipil
  • Teknik tambang

Syarat usia untuk melamar posisi ini adalah maksimal 45 tahun dan IPK minimal 3,00.

Jika diterima maka status pegawai merupakan pegawai tetap dan akan ditempatkan di seluruh Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com