KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan modus pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di daerah.
Hal itu diketahui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut berdasarkan laporan yang masuk kepadanya.
Dia menyebutkan, modus pemerasan ini sebagai fenomena “industri hukum” yang muncul di daerah-daerah.
Baca juga: Hakim Agung Jadi Tersangka Suap, Mahfud: Ini Industri Hukum Gila-gilaan
Dikutip dari KompasTV, Mahfud mengatakan modus pemerasan yang disebutnya dengan fenomena "industri hukum" ini banyak sekali terjadi di daerah terkait dengan proyek pemerintah.
"Aturan itu dibuat atau diberlakukan untuk mengambil keuntungan," kata Mahfud MD di Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).
Modus pemerasan fenomena "industri hukum" ini muncul dari laporan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji.
Kepada Mahfud dia mengaku resah oleh oknum-oknum jaksa yang tiba-tiba muncul melakukan pemeriksaan.
Oknum jaksa tersebut muncul dengan tuduhan adanya korupsi di tengah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Kalbar.
"Proyek sedang berjalan, sudah diperiksa oleh jaksa. Jaksa manggil, katanya korupsi ini, sehingga orang menjadi takut melakukan proyek. Nah, jaksanya cuma meras-meras aja itu," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, setelah jaksa memeriksa dengan tuduhan melanggar hukum, kejaksaan setempat tidak kunjung memberikan keputusan hukum terkait ada atau tidaknya tersangka dalam proyek itu.
"Dibilang melanggar hukum, kamu korupsi ini, diperiksa terus, enggak pernah ada keputusan apakah tersangka atau tidak, ya hanya diperas saja, polisi juga melakukan hal yang sama," ujar Mahfud.
Baca juga: Begini Cara Mahfud Bereskan Industri Hukum di Tanah Air