KOMPAS.com - Beberapa wilayah di negara tertentu mulai kekurangan jumlah penduduk. Kondisi tersebut terjadi akibat mayoritas warga lokalnya lanjut usia sementara angka kelahiran menurun.
Untuk mengatasi kekurangan populasi di kota kecil, sejumlah negara mengeluarkan penawaran menarik yang diharapkan membuat warga bersedia pindah ke sana.
Tawaran ini temasuk membayar para imigran yang mau pindah dan menetap di wilayahnya.
Lalu, negara mana saja yang mengeluarkan tawaran menarik itu?
Baca juga: Jutaan Rumah di Jepang Telantar karena Populasi Penduduk Merosot
Pemerintah kota akan memberikan sekitar Rp 410 juta kepada orang dewasa di bawah 45 tahun dan Rp 165 juta per anak yang bersedia pindah.
Tawaran ini awalnya dibuka untuk warga negara Swiss atau orang asing yang memenuhi syarat cukup lama tinggal di negara tersebut untuk mendapatkan izin tinggal.
Pelamar juga harus tinggal di rumah senilai Rp 3,3 miliar dan berkomitmen menetap di Albinen selama 10 tahun.
Desa Rubia dengan 1.400 penduduk di wilayah Galicia akan membayar penduduk baru, terutama keluarga, hingga 150 euro atau Rp 2,4 juta sebulan untuk tinggal di sana. Skema ini dibuat untuk meningkatkan jumlah siswa di sekolah-sekolah lokal.
Rubia merupakan daerah dengan pemandangan alam yang indah. Walau bukan kota wisata, desa ini dekat dengan bandara yang menyediakan penerbangan ke Porto, kota terbesar kedua di Portugal.
Baca juga: Resesi Seks, Ini Alasan Mengapa Banyak Orang Jepang Memilih untuk Tidak Punya Anak
Petralia Soprana yang dihuni 2.992 penduduk dengan lebih dari 50 rumah kosong, menawarkan insentif tunai hingga 5.000 euro (Rp 81 juta) untuk penduduk baru.
Presicce-Acquarica akan membayar penduduk baru hingga 30.000 euro (Rp 486 juta) dan tambahan 1.000 euro (Rp 16 juta) untuk setiap bayi yang lahir di sana. Uang itu harus digunakan untuk membeli dan merenovasi bangunan kosong pra-1991 di daerah itu.
Pulau Sardinia menawarkan 15.000 euro (Rp 243 juta) kepada orang-orang yang mau pindah dan menetap di sana.
Syaratnya, uang digunakan untuk membeli atau merenovasi rumah, tinggal penuh waktu, dan mendaftarkan tempat tinggal permanen dalam waktu 18 bulan sejak datang di sana.