KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (8/5/2023).
Kedatangan Reihana ke KPK ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Namun, ada yang berbeda dari penampilan Reihana saat mendatangi KPK.
Baca juga: Berkaca dari Kadinkes Lampung, Bolehkah PNS Menjabat Kepala Dinas Belasan Tahun?
Gaya hijab yang sebelumnya kerap disorot warganet kini tampak tidak setinggi biasanya.
Tak hanya itu, Reihana juga tidak mengenakan aksesori mencolok dan mewah seperti penampilan sebelumnya.
Reihana tampak mengenakan baju dan kerudung berwarna putih dengan setelah rok hitam.
Tak lupa, ia juga membawa sebuah tas yang berwarna senada dengan setelan pakaiannya.
Baca juga: Berkaca dari Kadinkes Lampung, Bolehkah PNS Menjabat Kepala Dinas Belasan Tahun?
Selain penampilan yang berbeda, Reihana juga irit berbicara kepada awak media usai menjalani klarifikasi harta kekayaannya.
"Diklarifikasi saja," kata Reihana saat keluar dari gedung KPK, Senin.
Selebihnya, Reihana hanya diam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Saat ditanya terkait kontroversinya, seperti barang mewah, masa jabatan, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN), Reihana justru meminta menanyakan hal tersebut kepada KPK.
"Nanti tanyakan ke KPK," ujarnya irit.
Diketahui, analisis awal KPK menunjukkan bahwa LHKPN Reihana terlalu kecil dan tidak sesuai dengan profilnya.
Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Reihana mencapai Rp 2,7 miliar.
Baca juga: Tinjauan Jokowi ke Lampung dan Mengapa Jalan yang Baru Diperbaiki Bisa Rusak Lagi?