Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Eng. IB Ilham Malik
Dosen Prodi Perencanaan Wilayah & Kota ITERA

Ketua Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota ITERA. Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Bidang Kajian Kebijakan Transportasi

Menaikkan Level Keselamatan Penyeberangan di Selat Sunda

Kompas.com - 08/05/2023, 12:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENYEBERANGAN Selat Sunda sedang berduka. Setelah pemerintah berhasil memanajemen mudik, termasuk di Penyeberangan Selat Sunda, pada Sabtu (6/5/2023) lalu terjadi kebakaran di salah satu kapal milik swasta yang mengangkut dan melayani penyeberangan dari Merak ke Bakauheni.

Kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun peristiwa itu menimbulkan kerugian materi dan horor bagi para penumpang. Kapal-kapal di sekitar lokasi dikerahkan untuk membantu. Pengelola pelabuhan akhirnya mampu memobiliasi penanganan dan mengontrol masalahnya.

Namun, di balik itu semua ada sesuatu yang perlu didalami yaitu terkait penyebab kebakaran. Hal itu perlu untuk dijadikan sebagai acuan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Apa lagi, penyeberangan di Selat Sunda merupakan salahsatu penyeberangan terpadat di Asia.

Baca juga: Kapal Royce Terbakar di Selat Sunda: Kronologi, Proses Evakuasi, Jumlah Penumpang, dan Penyebab Kebakaran

Belajar dari kasus yang pernah terjadi, jika ada kebakaran kapal penyeberangan di Selat Sunda, setidaknya ada dua penyebab utama. Pertama, adanya ceceran benda mudah terbakar berkombinasi dengan api mesin atau rokok penumpang yang menyulut kebakaran kapal.

Kedua, adanya kendaraan yang terbakar akibat menyalakan mesin saat di dalam kapal dan menyebabkan panas atau kebocoran bakan bakar yang kemudian menyulut kebakaran hebat. Untuk poin ini, kebijakan pemerintah sudah sangat jelas yaitu melarang semua jenis kendaraan menyalakan mesin di atas kapal. Semua kendaraan arus dalam kondisi mati saat ada di kapal.

Namun seperti biasa, kadang-kadang petugas lengah karena sudah lama tidak ada kejadian seperti yang dikhawatirkan. Penegakan peraturan pun melemah. Petugas di lapangan menjadi abai karena melihat bahwa tidak ada “resiko” kebakaran dari menyalanya mesin kendaraan.

Seorang kapten kapal pernah menceritakan kekhawatirannya dengan adanya fenomena kendaraan yang naik ke kapal dan saat kapal berlayar, mesin kendaraan itu justru dinyalakan. Padahal mereka sudah mengisi penuh tanki bahan bakarnya kendaraannya. Dalam kondisi seperti itu, ketika ada kebakaran akan menjadi sangat sulit untuk memadamkannya.

Abainya petugas ini sangat beresiko. Salah satu faktor yang membuat penyeberangan aman atau tidak adalah ketertiban para petugas penyeberangan dalam menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan.

Petugas harus memastikan semua kendaraan mesinnya mati saat di dalam kapal (di gladak dan lambung kapal). Kondisi kapal juga bersih dan rapi pada bagian mesin (lambung) dan gladak sehingga tidak ada potensi penyulut terjadinya kebakaran.

Petugas harus memastikan perawatan kapal (docking) secara berkala yang dilakukan untuk menjamin kapal selalu dalam kondisi baik sehingga bisa menjalankan SPM (standar pelayanan minimal) penyeberangan. Catatan lainnya adalah tidak ada penumpang yang merokok.

Saya merupakan salah satu pengguna setia penyeberangan Selat Sunda. Untuk kegiatan pekerjaan, sejak 2012 saya hampir setiap minggu menyeberangi Selat Sunda. Selama beberapa tahun terakhir, di sana sudah ada dua jenis dermaga yaitu dermaga eksekutif dan dermaga reguler.

Di dermaga eksekutif, dermaga dan kapal dikelola oleh PT ASDP. Sementara di dermaga reguler, pengelolaan dermaga oleh PT ASDP bersama Kemenhub, dan kapal-kapal yang beroperasi milik berbagai perusahaan atau badan usaha swasta.

Baca juga: BPTD Banten Sebut Manifes Penumpang KMP Royce 1 Ada 304 Orang, Data ASDP Tercampur

Konon, jumlah kapal di penyeberangan ini sudah berlebih.  Namun, bagaimana menertibkannya dan membatasi penyeberangannya, ini juga tidak mudah.

Sebab, pada momen tertentu, dan jika kita forecasting kebutuhan masa depan, maka jumlah dermaga dan kapal harus terus ditambah karena jumlah penyeberang juga akan terus meningkat (orang, kendaraan dan logistik). Jadi ada banyak pihak yang berinvestasi jangka panjang pada kapal di Selat Sunda.

Penegakan Aturan Masih Jadi Perhatian

Untuk mengatasi masalah keselamatan penyeberangan, Peraturan Kemenhub PM 62/2019 sudah sangat jelas. Semua kendaraan dilarang untuk menyalakan mesin demi kepentingan apapun. Sebab, hal itu menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran pada kapal, seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com