Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera Indonesia Terbalik di SEA Games, Ini Alasan Mengapa Warna Bendera RI Merah Putih

Kompas.com - 06/05/2023, 16:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial dihebohkan dengan cuplikan video jelang pembukaan SEA Games 2023 di Kamboja, Jumat (5/5/2023).

Pasalnya, dalam pre-show opening ceremony SEA Games 2023, penari membawa membawa bendera Indonesia dengan posisi terbalik.

Bendera Indonesia dikibarkan dengan warna putih merah, bukan merah putih.

Insiden tersebut sontak mengundang kekecewaan warganet di Indonesia.

"Selamat datang Polandia di Asia Tenggara. Partisipasi Poland pertama di Sea Games," cibir akun ini

"Dari tahun ke tahun knp ada aja problem begini. Dulu di booklet Sea Games Malaysia jg dipake bendera yg salah. Padahal acara ini jd ajang mempererat hubungan negara2 SEA tp malah kejadian terus," ucap warganet lain. 

Peristiwa bendera Indonesia terbalik memang bukan pertama kali terjadi.

Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi di gelaran SEA Games 2017, Malaysia.

Saat itu, posisi bendera Indonesia dalam buku panduan kegiatan terlihat terbalik. Padahal, bendera Merah Putih Indonesia memiliki makna tertentu.

Terkait insiden tersebut, Kamboja bertindak cepat dan berjanji kejadian serupa tidak terulang lagi.

Lantas, mengapa bendera Indonesia berwarna merah putih?

Baca juga: Viral, Video Bendera Merah Putih Selang-seling, Bagaimana Aturan Pemasangannya?

Sejarah penentuan bendera Indonesia

Penentuan warna bendera Indonesia memiliki sejarah panjang.

Dilansir dari Kompas.com (2022), sejarah warna bendera Indonesia berawal ketika Dai Nippon mengizinkan Indonesia untuk merdeka pada 7 September 1944.

Saat itu, Chuuoo Sangi In atau badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang menyelenggarakan sidang yang dipimpin oleh Soekarno.

Hasil sidang tersebut berupa pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan.

Panitia bendera kebangsaan merah putih diketuai oleh Ki Hajar Dewantara.

Anggotanya ada Puradireja, Dr. Poerbatjaraka, Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Mr. Moh. Yamin, dr. Radjiman Wedyodiningrat, Sanusi Pane, KH. Mas Mansyur, PA Soerjadiningrat, dan Prof. Dr. Soepomo.

Mereka bertugas mengatur pemakaian bendera kebangsaan Indonesia dan memutuskan warna merah dan putih sebagai simbol negara Indonesia.

Baca juga: Jelang Bulan Agustus, Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Menggambarkan jati diri Indonesia

Warna merah dan putih merepresentasikan jati diri bangsa Indonesia.

Merah berarti berani, sementara putih bermakna suci.

Ibu Negara saat itu, Ibu Fatmawati menjahit bendera Indonesia berwarna merah putih sesuai dengan hasil diskusi panitia bendera kebangsaan merah putih.

Perpaduan warna bendera Indonesia dimasukkan menjadi Cagar Budaya Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang ditetapkan melalui SK penetapan cagar budaya nasional bernomor 003/M/2015, tanggal SK: 9 Januari 2015.

Mengacu pada deskripsi laman Cagar Budaya Kemdikbud, warna asli merah bendera Indonesia adalah merah serah (merah jernih).

Adapun ukuran bendera memiliki perbandingan panjang dan lebar 3:2.

Bendera merah putih Indonesia pertama kali dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia, 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi), Jakarta oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.

Baca juga: Sejak Kapan Bendera Pusaka Tak Lagi Dikibarkan dalam Upacara 17 Agustus?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com