Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Resmi Cuti Bersama Lebaran ASN dan Hari Libur Nasional 2023

Kompas.com - 16/04/2023, 14:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah mengesahkan aturan soal cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 13 Maret 2023 yang lalu.

Aturan cuti bersama Lebaran 2023 bagi ASN disahkan untuk mewujudkan efektivitas hari kerja, termasuk mendukung mobilitas saat arus mudik.

Lantas, tanggal berapa saja cuti bersama Lebaran 2023 untuk ASN?

Baca juga: Jokowi Teken Keppres 8/2023, Cuti Bersama ASN untuk Lebaran Selama 5 Hari

Jadwal cuti bersama Lebaran 2023 untuk ASN

Dilansir dari laman menpan.go.id, aturan soal cuti bersama Lebaran 2023 untuk ASN diterbitkan setelah Pemerintah melakukan revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi pada 29 Maret 2023 lalu.

Isi SKB 3 Menteri adalah mengubah cuti bersama Lebaran 2023 yang semula berlangsung pada 21, 24, dan 25 April 2023 menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Perubahan cuti bersama Lebaran 2023 dimaksudkan untuk mengantipasi penumpukan kendaraan yang melalukan mudik melalui jalur darat.

Jadwal cuti bersama Lebaran 2023 untuk ASN dapat disimak di bawah ini:

  • Rabu-Jumat, 19-20 April 2023
  • Senin dan Selasa, 24 dan 25 April 2023.

Baca juga: Resmi, Ini Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2023

Hari raya Idul Fitri 1444 H

Selain mendapat jatah libur melalui cuti bersama Lebaran 2023, ASN juga berkesempatan merayakan hari libur nasional Idul Fitri 1444 H.

Menurut SKB 3 Menteri, hari raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Sabtu dan Minggu, 22 dan 23 April 2023.

Kendati demikian, hingga saat ini Pemerintah melalui Kmenterian Agama (Kemenag) belum mengumumkan tanggal pasti hari raya Idul Fitri 1444 H.

Penetapan tersebut dilakukan Pemerintah setelah menggelar Sidang Isbat 1 penentuan hari raya Idul Fitri 1444 H pada 20 April 2023.

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Cuti bersama untuk ASN

Keppres Nomor 8 Tahun 2023 juga mengatur jadwal cuti bersama selain hari raya Idul Fitri 1444 untuk ASN.

Simak yang berikut ini:

  • 23 Januari 2023: tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
  • 26 Desember 2023: Hari Raya Natal.

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com