Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Tarik Obat Mengandung Pholcodine, Apa Itu?

Kompas.com - 30/03/2023, 14:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

BPOM pastikan tidak beredar di Indonesia

Obat batuk dengan pholcodine tersedia di sejumlah negara seperti Inggris, Belgia, Finlandia, Norwegia, dan Selandia Baru.

Sementara di Amerika Serikat, pholcodine merupakan obat yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan merupakan obat yang masuk kontrol ketat seperti halnya heroin, LSD, dan ekstasi.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menegaskan tidak ada obat sirup yang mengandung pholcodine yang terdaftar di Indonesia.

"Berdasarkan penelusuran database BPOM, tidak ada produk obat mengandung pholcodine yang terdaftar di Indonesia," kata BPOM dalam siaran pers, sebagaimana dikutip dari Kompas.com (28/3/2023).

Di sisi lain, BPOM menjelaskan, obat yang memiliki mekanisme kerja serupa, tujuan penggunaan sama dan juga termasuk dalam golongan opioid adalah kodein.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, pholcodine masuk daftar narkotika golongan III.

Obat tersebut masuk sebagai golongan narkotika dan peredarannya diawasi ketat oleh pemerintah, BPOM, dan pemakaiannya di bawah pengawasan dokter.

Ditarik di sejumlah negara

Tak hanya Australia, ternyata sejumlah negara yang semula mengizinkan adanya pholcodine juga menarik obat tersebut.

Di antaranya yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA).

MHRA melakukan penarikan terhadap obat sirup dengan kandungan pholcodine dengan alasan yang sama baru-baru ini.

Adapun Badan Nasional Keamanan Obat dan Produk Kesehatan Perancis juga menarik semua obat yang mengandung pholcodine pada September 2022.

Baca juga: Benda Langit Jatuh Terbakar dan Meledak di Langit Inggris dan Perancis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com