Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Australia Tarik Obat Mengandung Pholcodine, Apa Itu?

KOMPAS.com - Otoritas Australia yang bertugas mengawasi peredaran obat Therapeutic Goods Administration (TGA) menarik sebanyak 44 produk obat sirup yang mengandung pholcodine.

Dikutip dari laman TGA, penarikan tersebut dilakukan menyusul adanya penyelidikan keamanan terhadap obat yang mengandung pholcodine tersebut.

Tindakan penarikan ini dilakukan karena adanya dugaan keterkaitan pholcodine dengan peningkatan risiko reaksi anafilaksis, yakni alergi yang muncul tiba-tiba, parah, dan mengancam jiwa.

Reaksi alergi tersebut diduga muncul saat pholcodine digunakan dengan obat tertentu yang biasa dipakai untuk pelemas otot saat dilakukan anestesi umum ketika seseorang melakukan operasi.

Lantas, sebenarnya apa itu pholcodine?

Apa itu pholcodine?

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Zullies Ikawati menjelaskan, pholcodine adalah obat batuk golongan opioid atau golongan narkotika yang bekerja secara sentral menekan pusat batuk di otak.

"Dia cukup luas dipakai untuk menggantikan kodein, karena efek ketergantungannya lebih kecil," kata Zullies dihubungi Kompas.com (29/3/2023).

Meski demikian, ia mengatakan, ternyata kini obat ini diduga menyebabkan efek yang lebih membahayakan, yaitu kejadian anafilaksis yang bisa menyebabkan kematian.

"Reaksi anafilaksis adalah reaksi alergi yang berat," kata dia.

Namun, Zullies juga mengatakan bahwa obat tersebut tersebut menurutnya tak beredar di Indonesia.

Menekan gejala batuk

Sementara itu, dikutip dari Standard, pholcodine adalah obat penekan batuk golongan opioid yang berfungsi membantu menenangkan pasien dan meredakan batuk yang dialami.

Dikutip dari Drugbank, pholcodine memiliki aktivitas menekan batuk yang tidak produktif dengan efek samping sedatif ringan.

Sejumlah efek samping lain yang bisa muncul dari phocoldine yakni pusing, gangguan pencernaan, mual, dan depresi pernapasan.

TheGuardian menyampaikan, pholcodine telah digunakan untuk penekan batuk sejak tahun 1950-an.

Cara kerja obat ini adalah bekerja di otak dengan menekan refluks batuk dengan cara menekan sinyal saraf yang dikirim ke otot untuk menghasilkan batuk.


BPOM pastikan tidak beredar di Indonesia

Obat batuk dengan pholcodine tersedia di sejumlah negara seperti Inggris, Belgia, Finlandia, Norwegia, dan Selandia Baru.

Sementara di Amerika Serikat, pholcodine merupakan obat yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan merupakan obat yang masuk kontrol ketat seperti halnya heroin, LSD, dan ekstasi.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menegaskan tidak ada obat sirup yang mengandung pholcodine yang terdaftar di Indonesia.

"Berdasarkan penelusuran database BPOM, tidak ada produk obat mengandung pholcodine yang terdaftar di Indonesia," kata BPOM dalam siaran pers, sebagaimana dikutip dari Kompas.com (28/3/2023).

Di sisi lain, BPOM menjelaskan, obat yang memiliki mekanisme kerja serupa, tujuan penggunaan sama dan juga termasuk dalam golongan opioid adalah kodein.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, pholcodine masuk daftar narkotika golongan III.

Obat tersebut masuk sebagai golongan narkotika dan peredarannya diawasi ketat oleh pemerintah, BPOM, dan pemakaiannya di bawah pengawasan dokter.

Ditarik di sejumlah negara

Tak hanya Australia, ternyata sejumlah negara yang semula mengizinkan adanya pholcodine juga menarik obat tersebut.

Di antaranya yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA).

MHRA melakukan penarikan terhadap obat sirup dengan kandungan pholcodine dengan alasan yang sama baru-baru ini.

Adapun Badan Nasional Keamanan Obat dan Produk Kesehatan Perancis juga menarik semua obat yang mengandung pholcodine pada September 2022.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/30/140000165/australia-tarik-obat-mengandung-pholcodine-apa-itu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke