Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Berikut Daftar Libur dan Cuti Bersama April 2023

Kompas.com - 30/03/2023, 07:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada April 2023, ada sejumlah hari libur dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau menghabiskan waktu bersama keluarga.

Bahkan, akhir pekan pertama April dibuka dengan libur panjang karena adanya hari libur pada Jumat (7/3/2023).

Ini merupakan long weekend kedua 2023 setelah hari libur Tahun Baru Imlek pada 22 Januari.

Bulan ini juga diwarnai dengan libur panjang Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang mencapai 7 hari.

Baca juga: Dimajukan, Berikut Rincian Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2023

Daftar hari libur dan cuti bersama April 2023

Berikut rincian hari libur dan cuti bersama April 2023:

Libur

  • 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih
  • 22-23 April 2023: Hari raya Idul Fitri 1443 H

Cuti bersama

  • 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Baca juga: UPDATE Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2023


Perubahan cuti bersama hari raya Idul Fitri

Pemerintah sebelumnya telah melakukan perubahan rincian hari cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Penyesuaian ini berdampak pada jumlah cuti bersama Lebaran 2023 yang sebelumnya telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 03 Tahun 2022.

Dalam SKB tersebut, diketahui ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2023.

Namun, penyesuaian cuti bersama Lebaran 2023 ini membuat jumlah cuti bersama bertambah menjadi 9 hari.

Baca juga: Aturan Lengkap Pemberian THR 2023, Jadwal Pencairan hingga Besarannya

Diketahui, pemerintah memajukan cuti bersama dari 21 April menjadi 19 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau, para pemudik untuk kembali sebelum 26 April 2023.

Kendati demikian, mereka bisa memperpanjang cuti bersama hingga 30 April dan Mei 2023 yang bertepatan dengan tanggal merah.

Baca juga: THR 2023 untuk ASN, Simak Besaran dan Jadwal Pencairannya

Upaya menghindari penumpukan volume pemudik

Ribuan pemudik mulai mendatangi Staisun Cirebon Jawa Barat pada Jumat (23/12/2022). Humas PT KAI Daop III Cirebon memprediksi hari ini merupakan puncak kedatangan penumpang dalam momen nataru tahun ini.MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Ribuan pemudik mulai mendatangi Staisun Cirebon Jawa Barat pada Jumat (23/12/2022). Humas PT KAI Daop III Cirebon memprediksi hari ini merupakan puncak kedatangan penumpang dalam momen nataru tahun ini.

Menurutnya, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini untuk menghindari penumpukan volume pemudik.

Sebab, sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia diprediksi akan mudik pada Lebaran tahun ini.

"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Link Pendaftaran, Syarat, dan Cara Mendaftar Mudik Gratis BUMN 2023

Budi menuturkan, jumlah pemudik tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun lalu.

Bahkan, khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), ia memprediksi kenaikan pemudik dari 14 juta menjadi 18 juta orang.

"Artinya, terjadi kenaikan (jumlah pemudik) 47 persen untuk nasional. Dan 7 persen untuk Jabodetabek," jelas dia.

Baca juga: Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Simak Kuota dan Perinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com