KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengumumkan perubahan jadwal cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatarkan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini untuk menghindari penumpukan volume pemudik.
Pihaknya memprediksi, sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia akan mudik pada Lebaran tahun ini.
"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Bolehkah THR Diberikan dalam Bentuk Barang atau Parsel?
Atas pertimbangan itu, pemerintah memajukan cuti bersama dari 21 April menjadi 19 April 2023. Berikut rincian libur dan cuti bersama Lebaran 2023:
Artinya, ada penambahan satu hari cuti bersama, dibandingkan keputusan sebelumnya yang hanya empat hari.
Dengan begitu, para pemudik harus kembali ke kotanya masing-masing sebelum 26 April 2023.
Akan tetapi, Budi menyebut bahwa para pekerja bisa memperpanjang cuti bersama hingga 30 April dan Mei 2023 yang bertepatan dengan tanggal merah.
Baca juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Maret 2023
Menurutnya, perubahan cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu aturan resminya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.