KOMPAS.com - Pemerintah melakukan penyesuaian jadwal cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Penyesuaian ini berdampak pada jumlah cuti bersama Lebaran 2023 yang sebelumnya telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 03 Tahun 2022.
Dalam SKB tersebut, diketahui ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2023.
Namun, penyesuaian cuti bersama Lebaran ini membuat jumlah cuti bersama 2023 bertambah menjadi 9 hari.
Diketahui, pemerintah memajukan cuti bersama Lebaran tahun ini dari 21 April menjadi 19 April 2023.
Baca juga: Dimajukan, Berikut Rincian Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2023
Berikut jadwal terbaru libur dan cuti bersama 2023, setelah adanya penyesuaian:
Baca juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Jakarta untuk Lebaran 2023
Baca juga: Umat Islam Sambut Dua Ramadhan di 2030, Dua Ramadhan serta Dua Lebaran di 2033
Untuk cuti bersama, ada 9 hari yang ditetapkan pemerintah. Berikut rinciannya:
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini untuk menghindari penumpukan volume pemudik.
Pihaknya memprediksi, sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia akan mudik pada Lebaran tahun ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.