Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Polisi Calo Penerimaan Bintara di Polda Jateng Dipecat, Siapa Saja Mereka?

Kompas.com - 20/03/2023, 10:50 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak lima anggota polisi Polda Jawa Tengah (Jateng) yang terlibat calo Bintara Polri bakal dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, sidang PTDH terhadap lima anggota polisi tersebut bakal digelar hari ini, Senin (20/3/2023).

"Besok pagi (hari ini) Kapolda (Irjen Ahmad Luthfi) akan memimpin sidang dan menjatuhkan hukuman PTDH terhadap lima personel yang terlibat KKN itu," ujar Iqbal, diberitakan Kompas.com Minggu (19/3/2023).


Lantas, siapa saja lima polisi calo Bintara yang dipecat?

Baca juga: Ramai soal Praktik Suap Masuk Bintara di Polda Jateng, Kompolnas Sebut Pengkhianat: Layak Dipecat dan Dipidana

Lima polisi yang dipecat

Iqbal menuturkan, lima anggota polisi itu diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.

Kelimanya adalah:

  1. Komisaris Polisi (Kompol) AR.
  2. Kompol KN.
  3. Ajun Komisaris Polisi (AKP) C.
  4. Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Z.
  5. Brigadir EW.

Menurut Iqbal, kelimanya diperiksa tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng dan prosesnya telah berjalan.

Penyidik pun mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk kasus KKN yang melibatkan lima polisi tersebut.

"Penyidik menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati," imbuhnya.

Baca juga: AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto, 2 Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan yang Divonis Bebas...

Anggota polisi terlibat adalah penghianat Polri

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sangat menyayangkan masih adanya suap penerimaan bintara Polri di Jawa Tengah yang diduga melibatkan oknum anggota Polri.

Saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/3/2023), Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, anggota yang terlibat merupakan pengkhianat institusi Polri yang layak dipecat dan diproses pidana.

"Sangat disayangkan masih adanya praktik suap dalam seleksi anggota Polri," katanya.

Menurut Poengky, mereka yang coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap adalah merupakan pengkhianat institusi Polri.

"Sehingga layak dipecat dan diproses pidana," tuturnya.

Poengky mengatakan, Polri telah serius memberantas kelompok-kelompok yang mencoba menyalahgunakan kewenangan dan melakukan suap dengan memberikan hukuman kepada mereka.

"Tetapi dengan adanya kasus di Polda Jawa Tengah menunjukkan praktik curang masih ada, dan mungkin belum jeranya para pelaku karena kurang tegasnya sanksi kepada para pelaku," lanjutnya.

Baca juga: Beberapa Polisi Jatim Positif Narkoba, Kompolnas: Sanksi Berat Bisa Berupa Pemecatan

(Sumber: Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf, Dandy Bayu Bramasta | Editor: Khairina, Farid Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Tren
Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai 'Juara'

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai "Juara"

Tren
NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com