Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Hari Raya Nyepi Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional

Kompas.com - 15/03/2023, 09:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 40 tahun yang lalu, tepatnya 15 Maret 1983, Hari Raya Nyepi dirayakan untuk pertama kalinya sebagai hari libur nasional.

Pada saat itu, akhirnya seluruh warga Indonesia dapat ikut menghormati dan merayakan Hari Raya Nyepi.

Peringatan Hari Raya Nyepi terlaksana seiring dengan penetapan hari suci tersebut sebagai hari libur nasional oleh pemerintah Indonesia.

Baca juga: Bali di Saat Nyepi, seperti Apa Kondisinya?


Sejarah penetapan

Hari Raya Nyepi awalnya hanyalah hari libur bagi pemeluk agama Hindu. Hal yang sama juga berlaku bagi Hari Raya Waisak yang hanya dirayakan sebagai hari libur oleh umat Budha.

Dilansir dari Kompas.com (3/3/2022), organisasi Pemuda Buddhis Indonesia (Pembudi) meminta pemerintah Indonesia agar menetapkan Waisak dan Nyepi sebagai hari libur nasional. Permintaan itu diajukan sekitar 22 Mei 1981.

Saat itu, Sekretaris Jenderal Pembudi Hamdani Wiryana Ks mengatakan bahwa pemerintah baru menetapkan Nyepi dan Waisak sebagai hari libur fakultatif.

Artinya, hanya pemeluk dua agama tersebut yang bisa libur saat peringatan hari suci itu.

Menurut Hamdani, kebijakan ini menimbulkan suasana eksklusif di antara para penganut agama.

Selanjutnya, pada 26 November 1982, gantian perwakilan pemeluk agama Hindu yang mengajukan permohonan agar Nyepi menjadi hari libur nasional.

Parisada Hindu Dharma Pusat, organisasi pemeluk Hindu yang dipimpin Ida Bagus Oka Puniatmaja mengajukan permintaan itu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI.

Menurutnya, penetapan Nyepi sebagai hari libur nasional perlu dilakukan supaya umat Hindu dapat melaksanakan ibadah sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah perjuangan mengajukan hari libur nasional itu dilakukan, Presiden Soeharto resmi menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 pada 19 Januari 1983.

Kepres Nomor 3 Tahun 1983 berisi penetapan Nyepi dan Waisak sebagai hari libur nasional.

Akhirnya, pada 15 Maret 1983, warga Indonesia memperingati Hari Raya Nyepi tahun 1905 Saka sebagai hari libur nasional untuk pertama kalinya.

Baca juga: Tradisi dan Makna Hari Raya Nyepi bagi Umat Hindu...

Hari Raya Nyepi

Masyarakat Hindu Bali di Midwest yang tergabung dalam Semeton Bali Midwest bersama KJRI Chicago untuk kedua kalinya mengadakan acara Dharma Santi peringatan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1944 di Chicago, Amerika Serikat (AS), Sabtu (16/4/2022).KJRI Chicago Masyarakat Hindu Bali di Midwest yang tergabung dalam Semeton Bali Midwest bersama KJRI Chicago untuk kedua kalinya mengadakan acara Dharma Santi peringatan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1944 di Chicago, Amerika Serikat (AS), Sabtu (16/4/2022).
Nyepi merupakan hari suci umat Hindu yang diperingati setiap Tahun Baru Saka.

Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com