Pada saat itu, akhirnya seluruh warga Indonesia dapat ikut menghormati dan merayakan Hari Raya Nyepi.
Peringatan Hari Raya Nyepi terlaksana seiring dengan penetapan hari suci tersebut sebagai hari libur nasional oleh pemerintah Indonesia.
Sejarah penetapan
Hari Raya Nyepi awalnya hanyalah hari libur bagi pemeluk agama Hindu. Hal yang sama juga berlaku bagi Hari Raya Waisak yang hanya dirayakan sebagai hari libur oleh umat Budha.
Dilansir dari Kompas.com (3/3/2022), organisasi Pemuda Buddhis Indonesia (Pembudi) meminta pemerintah Indonesia agar menetapkan Waisak dan Nyepi sebagai hari libur nasional. Permintaan itu diajukan sekitar 22 Mei 1981.
Saat itu, Sekretaris Jenderal Pembudi Hamdani Wiryana Ks mengatakan bahwa pemerintah baru menetapkan Nyepi dan Waisak sebagai hari libur fakultatif.
Artinya, hanya pemeluk dua agama tersebut yang bisa libur saat peringatan hari suci itu.
Menurut Hamdani, kebijakan ini menimbulkan suasana eksklusif di antara para penganut agama.
Selanjutnya, pada 26 November 1982, gantian perwakilan pemeluk agama Hindu yang mengajukan permohonan agar Nyepi menjadi hari libur nasional.
Parisada Hindu Dharma Pusat, organisasi pemeluk Hindu yang dipimpin Ida Bagus Oka Puniatmaja mengajukan permintaan itu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI.
Menurutnya, penetapan Nyepi sebagai hari libur nasional perlu dilakukan supaya umat Hindu dapat melaksanakan ibadah sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
Setelah perjuangan mengajukan hari libur nasional itu dilakukan, Presiden Soeharto resmi menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 pada 19 Januari 1983.
Kepres Nomor 3 Tahun 1983 berisi penetapan Nyepi dan Waisak sebagai hari libur nasional.
Akhirnya, pada 15 Maret 1983, warga Indonesia memperingati Hari Raya Nyepi tahun 1905 Saka sebagai hari libur nasional untuk pertama kalinya.
Dikutip dari Kompas.com (6/3/2019), Tahun Saka dimulai dari hari penobatan Maharaja Diraja Kanishka I yang jatuh pada tahun 78 Masehi. Hari itulah yang kemudian disebut sebagai tanggal 1 bulan 1 tahun 1 Saka.
Tahun Baru Saka biasanya diperingati setelah bulan baru pertama bulan Maret kalender Masehi atau setelah bulan mati (tilem sasih) bulan Kasanga kalender Saka.
Menurut Kompas.com (3/3/2022), Nyepi berasal dari kata sepi artinya sunyi atau senyap. Hari suci tersebut memiliki makna sebagai hari kebangkitan, pembaruan, toleransi, kebersamaan, kerukunan, dan kedamaian bagi umat Hindu.
Saat memperingati Hai Raya Nyepi, umat Hindu memiliki empat aturan atau Catur Brata Nyepi yang wajib ditaati, yaitu:
Melasti
Dalam upacara Melasti, umat Hindu wajib membersihkan diri dari segala kotoran fisik maupun pikiran agar hidupnya sejahtera.
Upacara ini menggunakan arca petima dan barong sebagai simbol Ida Sang Hyang Widhi Wasta. Keduanya diarak menuju sumber air untuk menerima pembersihan dan air suci kehidupan.
Tawur Kesanga
Upacara Tawur Kesangan dilaksanakan sehari sebelum hari Nyepi dengan cara memberikan persembahan kepada para bhuta berupa caru.
Caru dipersembahkan agar para bhuta tidak menurunkan sifatnya pada hari raya Nyepi. Upacara ini dimaknai sebagai cara menghilangkan unsur-unsur jahat dari diri manusia.
Acara ini bertujuan mengajak manusia berintrospeksi atas segala perbuatan buruk di masa lalu.
Ngembak Geni
Tahap akhir dari perayaan Nyepi adalah Ngembak Geni. Kegiatan ini ditandai dengan aktivitas warga yang kembali berjalan normal.
Namun sebelum itu, mereka sembahyang dan memanjatkan doa kepada Hyang Widhi untuk kebaikan di tahun yang baru. Umumnya, Ngembak Geni juga dimanfaatkan umat Hindu berkunjung ke sanak saudara untuk saling bertemu dan bermaafan.
Ogoh-ogoh
Arak-arakan ogoh-ogoh atau boneka raksasa dilaksanakan sehari setelah hari Nyepi. Tradisi ini sudah mulai dilaksanakan di Bali sejak 1980-an.
Ogoh-ogoh diarak mengelilingi desa dengan membawa obor menuju Sema, tempat persemayaman umat Hindu. Setelah mengelilingi desa, ogoh-ogoh lalu dibakar dengan iringan gamelan khas Bali, Bleganjur Patung.
(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo, Lukman Hadi Subroto, Luthfia Ayu Azanella | Editor: Widya Lestari Ningsih, Bayu Galih)
https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/15/093000465/hari-ini-dalam-sejarah--hari-raya-nyepi-ditetapkan-jadi-hari-libur-nasional