KOMPAS.com - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 hingga hari ini, Rabu (8/3/2023), belum diumumkan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani mengatakan, pengumuman PPPK guru 2022 akan dilaksanakan paling lambat pada Jumat (10/3/2023) mendatang.
"Paling lambat tanggal 10 Maret 2023," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Sebelumnya, Nunuk dalam keterangan resmi menyampaikan, pengunduran pengumuman dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru.
Sebab, formasi guru PPPK 2022 banyak mengalami kekosongan lantaran guru pensiun dini dan meninggal dunia.
"Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak," ujar Nunuk.
Sembari menunggu pengumuman resmi hasil seleksi, tak ada salahnya bagi calon guru PPPK untuk mengetahui cara mengeceknya.
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK 2022:
Baca juga: Pengumuman Hasil PPPK Guru 2023 Paling Lambat 10 Maret 2023, Simak Cara Ceknya!
Apabila hasil PPPK guru sudah diumumkan, peserta dapat mengaksesnya melalui dua cara, yakni situs BKN dan Kemendikbud Ristek.
Berikut tata cara melihat pengumuman PPPK guru 2022:
Baca juga: Cek Daftar Nama 3.043 Pelamar Prioritas 1 PPPK Guru yang Batal Ditempatkan
Setelah resmi diterima, calon PPPK guru harus melakukan konfirmasi selama masa sanggah. Masa sanggah sendiri semula dijadwalkan pada 4-6 Februari 2023.
Namun, mundurnya pengumuman membuat jadwal masa sanggah hasil seleksi PPPK guru 2022 pun turut mundur.
Setelah masa sanggah selesai dan panitia seleksi nasional (Panselnas) menjawab sanggah, barulah akan diumumkan guru yang resmi diterima.
Berikut rincian tahapan seleksi PPPK guru 2022 setelah pengumuman hasil: