Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Eliezer Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ada Apa?

Kompas.com - 28/02/2023, 13:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Sempat jalani prosedur pemindahan

Lebih lanjut, Susi menerangkan pertimbangan lain yang diambil LPSK soal dikembalikannya Richard ke Rutan Bareskrim.

Ia menyampaikan, keputusan tersebut diambil mengingat Rutan Bareskrim dapat mendekatkan terpidana dengan institusinya.

Dengan begitu, Richard diharapkan mampu mempersiapkan diri sebagai anggota Brimob ketika kembali bertugas.

Richard yang dikembalikan lagi ke Rutan Bareskrim sebelumnya sempat menjalani beberapa prosedur ketika dipindahkan ke Lapas Salemba.

Diberitakan oleh Kompas.com sebelumnya, ia menjalani asesmen kesehatan dan registrasi pemeriksaan setibanya di lapas tersebut.

Status Richard dari tahanan menjadi warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba juga sudah berubah sejak Senin (27/2/2023) kemarin.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti menyampaikan, LPSK memberikan rekomendasi agar terpidana dititipkan ke Rutan Breskrim dan pihaknya mematuhi rekomendasi ini.

"Namun di sisi lain karena kita menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK yang selama ini telah bekerjasama dengan baik," ujarnya.

"Maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK," pungkas Rika.

Baca juga: Dampak Richard Eliezer Tak Dipecat, Polri Bisa Jadi Sarang Eks Napi

(Sumber: Kompas.com/ Syakirun Ni'am, Rahel Narda Chaterine | Editor: Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com