Alfons menyampaikan, sebagian orang yang tidak terbiasa memperhatikan peringatan ketika aplikasi diinstal dapat memberikan persetujuan (allow).
Ada kemungkinan mereka tidak membaca dengan teliti akibat dari persetujuan yang diberikan.
Baca juga: Waspada, 200 Aplikasi Berbahaya di Android dan iOS Ini Bisa Kuras Isi Rekening
Padahal, "aplikasi jahat" yang dapat mencuri data tersebut akan tetap terinstal dan menjalankan aksinya.
Lebih lanjut, Alfons menuturkan sebenarnya dengan menginstal aplikasi jahat itu tidak cukup untuk mengakses akun m-banking.
Sebab dibutuhkan user ID, password m-banking, PIN persetujuan transaksi, dan OTP yang didapatkan melalui APK.
Baca juga: Rekening Penjual Burung yang Diblokir atas Permintaan KPK Akhirnya Dibuka, Pihak Bank Minta Maaf
Alfons menyampaikan, apabila pengguna m-banking merasa rekeningnya dalam bahaya, mereka disarankan untuk mengganti password dan PIN persetujuan transaksi.
"Jika Anda masih ragu pertimbangkan untuk mengganti akun m-banking atau memilih penyedia m-banking yang memberikan pengamanan lebih baik," ucapnya.
"Sebenarnya, jika bank menerapkan sistem dan prosedur dengan baik dan cerdik, penjahat akan kesulitan mengambil alih akun m-banking sekalipun berhasil mendapatkan semuan kredensial dan OTP persetujuan transaksi," jelas Alfons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.