STATISTIK kecelakaan lalu lintas (lakalantas) berikut ini mungkin tidak terlalu mengejutkan. Selama tahun 2022 di wilayah hukum Polres Blitar terjadi 391 kecelakaan lalu lintas.
Dari jumlah itu, 254 diantaranya (65 persen) melibatkan pemotor usia pelajar SMP-SMA. Yang menyedihkan, 71 orang meninggal dunia dan sebagian besar di antaranya pelajar.
Baik jumlah kecelakaan maupun jumlah korban tewas mengalami kenaikan dari tahun 2021, masing-masing 30 persen dan 15 persen.
Menurut Polisi setempat, jenis pelanggaran yang banyak dilakukan adalah tidak memakai helm, tidak ada nomor polisi, menggunakan knalpot brong, dan kebut-kebutan di jalan raya (Kompas.com, 27/12/2022).
Dapat disimpulkan bahwa penyebab lakalantas adalah pengendara tidak paham peraturan lalu lintas, tidak memiliki keterampilan mengemudi, sengaja mengabaikan peraturan, dan penegakan peraturan yang longgar.
Pola kecelakaan lalu lintas di Blitar itu mencerminkan apa yang terjadi di kota-kota besar di negeri ini. Oleh sebab itu, kecelakaan pemotor seharusnya menjadi perhatian nasional, karena jumlahnya cukup signifikan dan terus meningkat, serta mengorbankan nyawa, khususnya generasi muda.
Penderitaan keluarga karena kematian anggotanya, baik yang menabrak maupun yang ditabrak, mengurangi kebahagiaan hidup mereka.
Dan ini tidak sejalan dengan harapan kita sebagai bangsa, yang mendambakan kehidupan sehari-hari yang aman, selamat, dan tentram.
Maka semua pihak perlu berupaya mencegah lakalantas terjadi di manapun, di kota besar maupun kota kecil.
Saat ini motor adalah kendaraan yang paling praktis untuk bergerak dari satu titik ke titik yang lain. Manakala angkutan umum belum mudah, murah, aman, nyaman dan merata, maka masyarakat kebanyakan akan menggunakan sepeda motor dalam melakukan perjalanannya.
Baik itu dikendarai sendiri maupun menggunakan jasa orang lain seperti ojek, biasa atau daring, yang tersedia 24 jam.
Pola permukiman yang menyebar dan tidak terpadu, di mana kegiatan pokok masyarakat (pekerjaan, pendidikan, belanja, ibadah, rekreasi) tidak dapat dilakukan dengan berjalan kaki dalam waktu kurang dari 15-30 menit, memaksa orang untuk memilih menggunakan sepeda motor atau mobil, jika angkutan umum tidak ada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.