Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Stunting! Kenali Ciri-ciri dan Cara Mengukurnya pada Anak

Kompas.com - 28/01/2023, 11:28 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Dikutip dari Antara, menurut Sekretaris Pokja IV Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta Hernalom Gultom, anak dikatakan stunting jika memiliki tinggi badan di bawah standar dari WHO.

Ia menjelaskan, perhitungan stunting dilakukan dengan cara mengurangi tinggi anak dengan angka 2 sesuai standar deviasi dari kurva pertumbuhan anak menurut WHO.

Contohnya, anak laki-laki usia dua tahun yang memiliki tinggi 87 cm. Jika anak itu berusia dua tahun, maka tinggi badan minimalnya adalah 81 cm.

Baca juga: Ramai soal Wanita Wajib Konsumsi Tablet Tambah Darah Seminggu Sekali untuk Cegah Stunting, Ini Kata Dokter

Selain dari tinggi badan, anak juga harus dilihat perkembangannya sehari-hari.

Anak usia 3 bulan, contohnya, seharusnya bisa tidur telentang dan mengangkat kepalanya sendiri. Ketika anak umur 6 tahun bisa duduk sendiri.

Terpisah, berdasarkan program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pertumbuhan dan perkembangan anak balita rutin dilakukan setiap satu bulan sekali oleh tenaga kesehatan melalui posyandu.

Pemantauan pada anak usia 0-24 bulan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sementara pada anak usia 24-72 bulan dilakukan setiap enam bulan.

Pengukuran panjang bayi dan tinggi badan balita dan bayi di bawah dua tahun dilakukan minimal tiga bulan sekali.

Pengukuran stunting juga dilakukan untuk mengukur panjang badan anak di bawah dua tahun dan tinggi badan anak berusia dua tahun ke atas menggunakan alat antropometri yang tersedia di puskesmas.

Baca juga: Kasus Stunting Tinggi, Ini Dia Penyebab dan Cara Mengatasinya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cek Fakta Debat III Pilpres 2019 Mengenai stunting

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com