KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi mobil Mercy dengan pelat nomor RFS disebut melakukan aksi koboi di jalan tol viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah akun Twitter @Kenzo39526996 pada Kamis (19/1/2023).
"Aksi koboi di jalan tol. Seorang koboi mengacungkan dan menembakkan senjata mengunakan mobil hitam plat B 2465 RFS. Pak Kapolri tangkap orang itu," tulis pengunggah.
Dalam video berdurasi 45 detik itu, tampak seorang pria mengenakan baju hitam terlibat cekcok dengan pengendara lain di jalan tol.
Baca juga: Viral, Twit UNY Disebut Lacak Mahasiswa yang Berkomentar Miring di Medsos soal Kasus Riska
Pria tersebut terlihat memegang dan mengokang benda yang menyerupai pistol. Dia lalu berjalan menuju mobilnya.
Tampak sejumlah pria menghampiri pengemudi mobil tersebut. Cekcok pun kembali terjadi.
Sejumlah pria itu meminta agar pengemudi Mercy pelat RFS tersebut menyerahkan benda yang diduga pistol.
Namun, pengemudi Mercy tak bergeming dan langsung tancap gas.
Baca juga: Viral, Video Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Ini Kata Polisi
Aksi koboi di jalan tol. Seorang koboi mengacungkan dan menembakkan senjata mengunakan mobil hitam plat B 2465 RFS. Pak Kapolri tangkap orang itu. pic.twitter.com/iPFyESwPjn
— Kenzo (@Kenzo39526996) January 19, 2023
Lantas, bagaimana penjelasan polisi?
Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengaku tengah menelusuri video viral tersebut.
"Saya juga masih menelusuri," ujarnya, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023) pagi.
Namun, pihaknya menduga, kejadian tersebut bukan terjadi di Jalan Tol Dalam Kota. Hal itu setelah polisi melihat sejumlah petunjuk yang ada di video yang viral itu.
"Kalau dilihat foto ada tembok di samping tol sepertinya bukan Tol Dalam Kota," terangnya.
Sutikno pun mengimbau kepada setiap pengguna jalan untuk berperilaku santun saat berkendara.
Patuhi peraturan dan rambu-rambu di jalan, baik tol atau arteri. Pengemudi juga harus mengendalikan emosinya dengan baik.
"Harus bersabar kendalikan emosi," ujar dia.
Lebih lanjut, pengendara wajib mengecek kelengkapan kendaraan termasuk surat-surat dan pastikan kendaraan laik jalan.
Mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain juga menjadi satu hal yang penting.
"Jalan itu milik bersama dan harus menghormati hak orang lain, tidak boleh menang sendiri," tegasnya.
Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Ditilang Polisi karena Kawal Ambulans, Bagaimana Aturannya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.