Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pengemudi Mobil Mercy Pelat RFS Kokang Pistol di Jalan Tol, Polisi: Harus Sabar

Kompas.com - 20/01/2023, 09:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi mobil Mercy dengan pelat nomor RFS disebut melakukan aksi koboi di jalan tol viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun Twitter @Kenzo39526996 pada Kamis (19/1/2023).

"Aksi koboi di jalan tol. Seorang koboi mengacungkan dan menembakkan senjata mengunakan mobil hitam plat B 2465 RFS. Pak Kapolri tangkap orang itu," tulis pengunggah.

Dalam video berdurasi 45 detik itu, tampak seorang pria mengenakan baju hitam terlibat cekcok dengan pengendara lain di jalan tol.

Baca juga: Viral, Twit UNY Disebut Lacak Mahasiswa yang Berkomentar Miring di Medsos soal Kasus Riska

Pengemudi Mercy RFS mengokang pistol

Pria tersebut terlihat memegang dan mengokang benda yang menyerupai pistol. Dia lalu berjalan menuju mobilnya.

Tampak sejumlah pria menghampiri pengemudi mobil tersebut. Cekcok pun kembali terjadi.

Sejumlah pria itu meminta agar pengemudi Mercy pelat RFS tersebut menyerahkan benda yang diduga pistol.

Namun, pengemudi Mercy tak bergeming dan langsung tancap gas.

Baca juga: Viral, Video Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Ini Kata Polisi

Baca juga: Ramai soal Pengemudi Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil di Tol Tangerang-Merak, Bagaimana Ceritanya?

Lantas, bagaimana penjelasan polisi?

Penelusuran polisi

Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengaku tengah menelusuri video viral tersebut.

"Saya juga masih menelusuri," ujarnya, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023) pagi.

Namun, pihaknya menduga, kejadian tersebut bukan terjadi di Jalan Tol Dalam Kota. Hal itu setelah polisi melihat sejumlah petunjuk yang ada di video yang viral itu.

"Kalau dilihat foto ada tembok di samping tol sepertinya bukan Tol Dalam Kota," terangnya.

Baca juga: Viral, Video Ambulans Bawa Pasien Kritis Ribut-ribut dengan Pengemudi Mobil di Bandung, Bagaimana Kejadiannya?

 

Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain

Sutikno pun mengimbau kepada setiap pengguna jalan untuk berperilaku santun saat berkendara.

Patuhi peraturan dan rambu-rambu di jalan, baik tol atau arteri. Pengemudi juga harus mengendalikan emosinya dengan baik.

"Harus bersabar kendalikan emosi," ujar dia.

Lebih lanjut, pengendara wajib mengecek kelengkapan kendaraan termasuk surat-surat dan pastikan kendaraan laik jalan.

Mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain juga menjadi satu hal yang penting.

"Jalan itu milik bersama dan harus menghormati hak orang lain, tidak boleh menang sendiri," tegasnya.

Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Ditilang Polisi karena Kawal Ambulans, Bagaimana Aturannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Tren
Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Tren
Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Tren
Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Tren
Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Tren
Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Tren
Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Tren
Cara Download Aplikasi IKD untuk Mendapatkan KTP Digital

Cara Download Aplikasi IKD untuk Mendapatkan KTP Digital

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com