Tetapi, selama 2019-2021, pihaknya tidak menerima dan sudah memastikan keracunan chiki ngebul tidak ada.
Hal tersebut didasarkan pada laporan rumah sakit maupun di sistem pelaporan KLB.
Kasus "chiki ngebul" pertama terdeteksi di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo yang dialami oleh seorang anak pada tahun 2022 lalu.
"Kasusnya memang baru ada di tahun 2022," kata Anas.
Baca juga: Tentang Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol dan Alternatifnya
Anas mengatakan, jajaran dinas kesehatan di provinsi, kabupaten/ kota, sampai puskesmas selalu melaporkan peningkatan kasus dari nol atau tidak ada menjadi ada melalui pelaporan KLB dalam waktu 1x24 jam.
"KLB itu dalam pengertian kita di dalam Peraturan Menteri Kesehatan itu adalah kejadian di mana adanya peningkatan kejadian atau kasus dalam kurun waktu tertentu dari ada menjadi ada," katanya.
Tetapi, penetapan status tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah apabila mendeteksi peningkatan kasus secara terus-menerus.
"Katakanklah kejadian diare kemudian kok jumlahnya meluas dan terus-menerus, boleh ditetapkan KLB," ujar Anas.
Meski Kemenkes belum menetapkan status KLB atas keracunan "chiki ngebul", pihaknya terus melakukan pemantauan.
Untuk sementara waktu, Kemenkes memgeluarkan imbauan kewaspadaan terkait keracunan "chiki ngebul" yang disebabkan oleh konsumsi pangan siap saji menggunakan nitrogen cair.
Baca juga: Apa Itu Etilen Oksida dan Bahayanya jika Tertelan Tubuh?
Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor KL.02.02:C:90:2023 Tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji.
Ada beberapa poin yang disampaikan Kemenkes kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten/ kota, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Berikut instruksi Kemenkes:
Baca juga: Berikut Perbedaan Lockdown dan Status KLB Virus Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.