Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Perbedaan Lockdown dan Status KLB Virus Corona

Kompas.com - 15/03/2020, 17:34 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di Solo pada Jumat (13/3/2020) malam.

KLB ditetapkan selama 14 hari. Hal itu menyusul adanya seorang pasien positif virus corona yang meninggal dan sempat dirawat di RSUD Dr Moewardi, Solo, Jawa Tengah.

Rudy berharap, penetapan KLB tidak dimaknai negatif. Penetapan tersebut diharapkan agar masyarakat lebih mudah mengetahui penyebaran virus corona.

Baca juga: Update Virus Corona di Dunia: Tembus 141 Negara, 73.955 Sembuh, 5.829 Meninggal

Tak hanya Solo, Banten juga menetapkan status KLB atas pandemic corona. Penetapan tersebut dilakukan usai empat orang Banten positif terjangkit Covid-19.

Muncul ketidaktahuan di masyarakat yang menganggap KLB sama dengan lockdown.

“Surakarta KLB #COVID?19 Solo Lockdown Alhamdulillah masih ada hasil + tips 55rb” tulis akun @endroHariPray

“Hah gimana..... solo lockdown?” tanya akun @HunBaeBae.

Baca juga: Berikut 6 PTN yang Ganti Perkuliahan dengan Sistem Online akibat Corona

Lantas apa perbedaan lockdown dengan KLB?

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menyampaikan, lockdown dan KLB adalah dua hal yang berbeda.

Lockdown itu tak boleh keluar, kemudian disarankan aktivitas di rumah. Tapi itu wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis. Pembatasan aktivitas luar,” terangnya kepada Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Ia mencontohkan lockdown seperti yang terjadi di Wuhan, China.

Lockdown itu seperti di Wuhan, satu kota enggak bisa ngapa-ngapin dan di rumah. Di-support pemerintah makanan dan segala kebutuhan. Enggak boleh keluar, kalau keluar ada aparat yang menjaga. Itu totally lockdown,” lanjutnya.

Baca juga: Berikut 6 PTN yang Ganti Perkuliahan dengan Sistem Online akibat Corona

Adapun saat ini, Indonesia belum melakukan lockdown akan tetapi di beberapa wilayah ditetapkan sebagai KLB untuk Covid-19.

Lockdown belum ada, adanya pembatasan penyelenggaraan pendidikan sekolah dibatasi, belajar di rumah,” terangnya.

Adapun KLB adalah Kejadian Luar Biasa di mana bisa ditetapkan apabila ada satu atau dua kasus di suatu tempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jarang Diketahui, Ini 5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tak Dikonsumsi Bersama dengan Kafein

Jarang Diketahui, Ini 5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tak Dikonsumsi Bersama dengan Kafein

Tren
7 Tanda Terlalu Lama Berlari dan Bisa Membahayakan Tubuh, Apa Saja?

7 Tanda Terlalu Lama Berlari dan Bisa Membahayakan Tubuh, Apa Saja?

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

Tren
7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com