Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termasuk Italia, Berikut Negara-negara yang Lakukan "Lockdown"

Kompas.com - 13/03/2020, 10:31 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berdasarkan data Johns Hopkins University (JHU), virus corona kini telah menyebar ke 119 negara.

Total kasus infeksi yang telah dikonfirmasi per Jumat (13/3/2020) sebanyak 128.343 kasus dengan 4.720 kematian dan 68.324 pasien sembuh.

Belum ditemukannya obat dan metode penularan secara pasti, membuat kasus Covid-19 ini tak terbendung.

Salah satu upaya efektif yang bisa dilakukan untuk untuk menghentikan laju wabah virus corona slah satunya yakni dengan penguncian (lockdown).

Baca juga: Update Virus Corona di Belahan Dunia: 131.627 Kasus, 4.940 Meninggal, 68.529 Sembuh

Berikut daftar 4 negara yang telah melakukan penguncian:

Italia

Pada Senin (9/3/2020) malam, Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan lockdown atau penguncian secara nasional untuk membatasi penyebaran virus.

"Tidak akan ada zona merah. Tapi akan ada Italia, seluruh zona terlindungi," kata Conte, dilansir dari Aljazeera.

Publik hanya diperbolehkan pergi ketika ada situasi kerja yang mendesak serta alasan kesehatan. Penangguhan juga berlaku bagi acara olahraga dan upacara seperti pemakaman dan pernikahan.

Orang-orang diminta untuk menjaga jarak sekitar satu meter dari satu sama lain. Museum, bioskop, dan teater semuanya ditutup.

Meski demikian, bandara tetap beroperasi dan penerbangan masih terus berlanjut. Syaratnya, publik harus mengisi dokumen yang menjelaskan alasan mereka melakukan perjalanan itu.

Bagi mereka yang berbohong, hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda 206 euro atau sekitar 225 dollar AS, atau sekitar Rp 2,9 juta.

Baca juga: Jadi Pandemi Global, Kenali 3 Gejala Awal Covid-19

Denmark

Denmark menjadi negara kedua di Eropa setelah Italia yang menerapkan penguncian diri usai lonjakan kasus virus corona di negara itu.

Pemerintah akan menutup sekolah, universitas, dan fasilitas-fasilitas Day Care dalam beberapa hari ke depan. Bahkan, para pekerja di sektor publik yang tidak penting akan dikirim pulang mulai Jumat (13/3/2020).

Perdana Menteri Denmar Mette Frederiksen menyebut situasi yang dialami negaranya sebagai situasi luar biasa.

"Dalam keadaan normal, pemerintah tidak akan mengeluarkan langkah-langkah yang jauh seperti itu tanpa memiliki solusi yang siap untuk banyak orang Denmark. Tetapi kita berada dalam situasi yang luar biasa," kata Frederikseon, dilansir dari Metro.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com