KOMPAS.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah merilis imbauannya menyikapi merebaknya wabah Covid-19 dan beberapa kebijakan Arab Saudi dalam upaya menanggulangi penyebaran virus tersebut.
Seperti diketahui, Arab Saudi membuat sejumlah kebijakan sebagai upaya penanggulangan Covid 19.
Salah satu kebijakan terbaru tersebut yang dikeluarkan pada Kamis (12/3/2020) adalah larangan sementara bagi warga negara Saudi untuk bepergian ke sejumlah negara Asia, termasuk pula Indonesia.
Berikut ini beberapa imbauan yang dikeluarkan KJRI Jeddah untuk masyarakat Indonesia:
Terkait dengan informasi lebih lanjut WNI dapat menghubungi call center KJRI Jeddah di nomor: +966 50 360 9667.
Baca juga: Update Virus Corona di Belahan Dunia: 131.627 Kasus, 4.940 Meninggal, 68.529 Sembuh
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.