KOMPAS.com - Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berlanjut pada hari ini, Jumat (13/1/2023).
Tiga terdakwa pada sidang obstruction of justice hari ini akan menjalani pemeriksaan terdakwa.
Mereka adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Paminal Agus Nurpatria.
Serta, Wakil Kapala Detasemen (Wakaden) B Paminal, Arif Rachman Arifin.
Baca juga: Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa Hari Ini
Persidangan terhadap ketiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, dimulai pukul 08.30 WIB.
Berlokasi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, masyarakat dapat menyaksikan sidang penuntutan melalui link live streaming berikut:
Dimulai sejak pukul 08.30 WIB, sidang diawali dengan pemeriksaan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Sementara terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, baru akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa pada pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Hendra Kurniawan Ungkap Alasan AKBP Acay yang Ditunjuk Pertama untuk Ambil CCTV