KOMPAS.com - Sejumlah warganet mempertanyakan apakah produk Mixue halal atau tidak?
Hal itu seiring kepopuleran gerai es krim dan minuman teh asal China, Mixue yang ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Selain itu, disebutkan juga Mixue mulai menjamur di sejumlah daerah di indonesia dan hampir selalu ada di setiap sudut kota.
"mixue itu halal ga sih guys??" tanya warganet Twitter, pada Jumat (30/12/2022).
"sertifikasi halal udah ada min @mixue_indonesia?" kata warganet lain, Jumat.
"eh sumpah tetiba gue kepikiran deh, mixue udah halal belum sih?" ujar warganet lainnya, Kamis (29/12/2022).
Lantas, apakah Mixue sudah mengantongi sertifikat halal?
Baca juga: Sejarah Mixue: Modal Pinjaman Duit Nenek, Kini Miliki 21.000 Gerai
Merespons pertanyaan warganet, Mixue Indonesia melalui Instagram resmi, @mixueindonesia, menyebutkan bahwa produk es krim dan minuman tehnya belum memiliki sertifikat halal.
"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal," tulis manajemen Mixue, pada 27 Juli 2022.
Unggahan ini pun ditandai sebagai unggahan pertama di laman Instagram resmi Mixue Indonesia.
View this post on Instagram
Namun meskipun demikian, Mixue menegaskan, belum turunnya sertifikat halal Mixue tidak sama dengan tidak halal.
"Tetapi sebaliknya, (belum turunnya sertifikat halal) juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue Tidak Halal," tulis Mixue.
Menurut manajemen, Mixue sudah mengurus proses sertifikat halal sejak 2021 awal, tetapi belum selesai.
Pihaknya menyebutkan, lamanya waktu pengurusan disebabkan sejumlah alasan berikut ini:
Mixue juga mengklaim, produknya tidak menggunakan alkohol, rum, atau babi.
Baca juga: Siapa Pemilik Mixue, Gerai Es Krim yang Mulai Menjamur di Mana-mana?