Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Kartu Khusus untuk Bayar KRL, Akankah Efektif?

Kompas.com - 30/12/2022, 13:25 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji penggunaan kartu khusus untuk bayar KRL.

Nantinya, kartu khusus untuk bayar KRL ini akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

"Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Wacana kartu khusus untuk bayar KRL ini muncul untuk menyesuaikan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) supaya tarif KRL tetap terjangkau oleh masyarakat.

Pasalnya, selama ini tarif KRL masih mendapat subsidi negara lewat PSO.

Sementara itu, di tengah kenaikan biaya operasional KRL, pemerintah belum ada rencana untuk menaikkan tarif KRL.

Lantas, apakah wacana penggunaan kartu khusus untuk bayar KRL efektif?

Baca juga: Tarif KRL Tak Naik, Kemenhub Kaji Bayar Pakai Kartu Sesuai Kemampuan


Penjelasan pengamat

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan bahwa wacana kenaikan tarif KRL sudah muncul sejak 2018.

Djoko mengatakan, wacana kenaikan tarif KRL itu muncul lantaran tingginya jumlah penumpang KRL pada akhir pekan dan masa liburan yang mayoritas tujuannya untuk berwisata.

"Orang yang bekerja itu kalau Sabtu hanya 5 persen. Kalau hari Minggu hanya 3 persen," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (20/12/2022).

"Padahal yang namanya subsidi itu diberikan bagi orang yang rutin bekerja," imbuh Djoko.

Dari situlah mulanya muncul wacana untuk menaikkan tarif KRL mengingat besaran subsidi untuk KRL sangat besar.

"(Subsidi KRL itu) sampai Rp 40,5 triliun per tahun. Sementara subsidi yang lainnya kecil-kecil, daerah 3T saja cuma Rp 125 miliar," tutur dia.

Baca juga: Ramai soal Kenaikan Tarif KRL di 2023, Ini Kata Kemenhub dan KCI

Untuk mengalokasikan subsidi KRL agar sesuai sasaran, pemerintah mulai mempertimbangkan pemberian subsidi tarif KRL yang lebih besar bagi mereka yang tidak mampu. Begitupun sebaliknya.

Alokasi subsidi tarif KRL itu diberikan dengan memanfaatkan data base yang sudah ada.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com