KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022.
Pendaftaran seleksi dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan berlangsung hingga 6 Januari 2023. Total, terdapat 49.549 formasi dalam penerimaan PPPK Kemenag 2022.
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag Nurudin mengatakan, pelamar wajib mendaftar secara online pada laman sscasn.bkn.go.id.
"Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri," ujar Nurudin dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id
Seleksi PPPK di lingkungan Kemenag membagi pelamar menjadi tiga kriteria.
Masing-masing pelamar nantinya dapat mendaftarkan diri sesuai dengan kriteria masing-masing.
Berikut tiga kriteria pelamar dalam seleksi PPPK Kemenag 2022:
Pelamar Eks-THK II adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian 2021, dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK 2022.
Pelamar non-ASN Kemenag adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK 2022.
Selain itu, wajib pula memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Kategori ini merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kategori pertama dan kedua.
Namun, pelamar kategori lainnya wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: BPOM Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2022, Ini Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya
Pelamar harus memenuhi sejumlah syarat umum untuk mengikuti seleksi PPPK Kemenag 2022. Syarat umum tersebut, meliputi:
Baca juga: Kemenlu Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2022, Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya!
Pendaftaran PPPK Kemenag dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id, mulai 21 Desember sampai 6 Januari 2023.
Setelah pendaftaran, selanjutnya masuk ke tahap seleksi administrasi sampai 11 Januari 2023.
Berikut tata cara daftar PPPK Kemenag 2022:
Proses pendaftaran selesai saat pelamar sudah mendapatkan Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti.
Baca juga: Daftar Instansi yang Buka Lowongan PPPK Teknis 2022 untuk Lulusan SMA
Adapun dokumen persyaratan umum yang dimaksud, antara lain:
Semua dokumen persyaratan di atas dipindai atau scan dengan format pdf maupun jpg sesuai ketentuan.
Baca juga: 7 Perbedaan PPPK dan CPNS, Status Hubungan Kerja hingga Gaji dan Tunjangan
Dengan total 49.549 formasi, Kemenag membuka penerimaan untuk penempatan di berbagai satuan kerja.
Satuan kerja tersebut mulai dari Kantor Wilayah (Kanwil) hingga lembaga pendidikan termasuk universitas di bawah naungan Kemenag.
Rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, serta jumlah alokasi formasi PPPK Kemenag 2022 dapat dilihat pada: Pengumuman Nomor: P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022.
Bukan hanya formasi, pelamar juga akan menemukan rincian syarat khusus, serta contoh surat lamaran dan berbagai surat pernyataan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.