KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022.
Pendaftaran seleksi dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan berlangsung hingga 6 Januari 2023. Total, terdapat 49.549 formasi dalam penerimaan PPPK Kemenag 2022.
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag Nurudin mengatakan, pelamar wajib mendaftar secara online pada laman sscasn.bkn.go.id.
"Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri," ujar Nurudin dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (22/12/2022).
Kriteria pelamar PPPK Kemenag 2022
Seleksi PPPK di lingkungan Kemenag membagi pelamar menjadi tiga kriteria.
Masing-masing pelamar nantinya dapat mendaftarkan diri sesuai dengan kriteria masing-masing.
Berikut tiga kriteria pelamar dalam seleksi PPPK Kemenag 2022:
1. Pelamar eks tenaga honorer kategori II (Eks-THK II)
Pelamar Eks-THK II adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian 2021, dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK 2022.
2. Pelamar non-ASN Kemenag
Pelamar non-ASN Kemenag adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK 2022.
Selain itu, wajib pula memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
3. Pelamar lainnya
Kategori ini merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kategori pertama dan kedua.
Namun, pelamar kategori lainnya wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Syarat umum PPPK Kemenag 2022
Pelamar harus memenuhi sejumlah syarat umum untuk mengikuti seleksi PPPK Kemenag 2022. Syarat umum tersebut, meliputi:
Cara daftar PPPK Kemenag 2022
Pendaftaran PPPK Kemenag dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id, mulai 21 Desember sampai 6 Januari 2023.
Setelah pendaftaran, selanjutnya masuk ke tahap seleksi administrasi sampai 11 Januari 2023.
Berikut tata cara daftar PPPK Kemenag 2022:
Proses pendaftaran selesai saat pelamar sudah mendapatkan Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti.
Dokumen persyaratan umum seleksi PPPK Kemenag 2022
Adapun dokumen persyaratan umum yang dimaksud, antara lain:
Semua dokumen persyaratan di atas dipindai atau scan dengan format pdf maupun jpg sesuai ketentuan.
Formasi dan syarat khusus PPPK Kemenag 2022
Dengan total 49.549 formasi, Kemenag membuka penerimaan untuk penempatan di berbagai satuan kerja.
Satuan kerja tersebut mulai dari Kantor Wilayah (Kanwil) hingga lembaga pendidikan termasuk universitas di bawah naungan Kemenag.
Rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, serta jumlah alokasi formasi PPPK Kemenag 2022 dapat dilihat pada: Pengumuman Nomor: P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022.
Bukan hanya formasi, pelamar juga akan menemukan rincian syarat khusus, serta contoh surat lamaran dan berbagai surat pernyataan.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/23/070000865/kemenag-buka-49.549-formasi-pppk-2022-simak-syarat-dan-cara-daftarnya