KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis sudah dibuka pada Rabu (21/12/2022).
Hal ini telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022.
Adapun seleksi PPPK Tenaga Teknis yang dimulai pada 21 Desember 2022 akan berakhir pada 6 Januari 2023.
Publik dapat memantau tata cara pendaftaran dan persyaratan PPPK Tenaga Teknis melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Berikut beberapa kementerian dan lembaga yang membuka lowongan PPPK Teknis tahun 2022.
Baca juga: Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkap dengan Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
Kementerian Agama (Kemenag) memberi kesempatan kepada WNI yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPP tahun 2022.
Adapun tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 di Kemenag dimulai dengan pembuatan akun pada SSCASN.
Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Dalam hal ini, pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan formasi dan jika terjadi kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
Sementara itu, kriteria pelamar, persyaratan khusus, dan tata cara pendaftaran PPPK Kemenag dapat diakses melalui link: Kemenag PPPK Tahun 2022.
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan kesempatan bagi WNI lulusan SMK, D-3, D-4, S-1, dan S-2 untuk bergabung menjadi PPPK Tenaga Teknis.
Jumlah kebutuhan PPPK di Kemenperin sebanyak 576 formasi/kebutuhan tenaga Teknis dengan masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) selama 5 tahun yang akan dievaluasi setiap tahun.
Jumlah kebutuhan PPPK di Kemenperin sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 326 Tahun 2002 tanggal 19 Agustus 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Kemenperin Tahun Anggaran 2022.
Untuk unit kerja yang mendapatkan alokasi penetapan kebutuhan, persyaratan umum, termasuk tata cara pendaftaran dapat diakses melalui link: Kemenperin PPPK Tahun 2022.
Baca juga: Apa Itu PPPK: Pengertian, Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga membutuhkan 191 PPPK tenaga Teknis pada seleksi kali ini.