Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urutan Pangkat Bintara TNI

Kompas.com - 09/12/2022, 21:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu profesi yang menjadi impian banyak orang adalah menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Terdapat tiga matra di TNI, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Setiap prajurit di TNI AD, AU, dan AL diberi pangkat.

Pangkat adalah keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan yang didasarkan atas kualifikasi yang telah dimiliki oleh setiap prajurit.

Dikutip dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, terdapat tiga unsur kepangkatan, yakni Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Baca juga: Sejarah Persit Kartika Chandra Kirana, Organisasi Istri Anggota TNI AD


Lantas, terdiri dari apa saja pangkat Bintara TNI?

Pangkat Bintara TNI AD

Adapun pangkat Bintara TNI AD terdiri atas:

  • Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  • Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  • Sersan Mayor (Serma)
  • Sersan Kepala (Serka)
  • Sersan Satu (Sertu)
  • Sersan Dua (Serda)

Baca juga: Ramai soal Mobil Dinas Jemput Pejabat Pulang Disebut Bikin Macet Jalan Bandara Soekarno-Hatta, TNI AD Minta Maaf

Pangkat Bintara TNI AL

Sementara itu, pangkat Bintara TNI AL terdiri atas:

  • Pembantu Letnan Satu
  • Pembantu Letnan Dua
  • Sersan Mayor
  • Sersan Kepala
  • Sersan Satu
  • Sersan Dua

Baca juga: Mengapa Pilot TNI AU Memakai Jam Tangan di Kanan, Bukan di Kiri?

Pangkat Bintara TNI AU

Pangkat Bintara TNI AU terdiri dari:

  • Pembantu Letnan Satu
  • Pembantu Letnan Dua
  • Sersan Mayor
  • Sersan Kepala
  • Sersan Satu
  • Sersan Dua

Baca juga: Profil dan Kekayaan Yudo Margono, Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com