Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi IPB soal Kabar Ratusan Mahasiswa Disebut Terlibat Pinjol

Kompas.com - 16/11/2022, 11:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Koordinasi dengan OJK dan kepolisian

IPB kini telah melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan kepolisian.

“Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Prof Arif.

Ia juga mengatakan, koordinasi juga dilakukan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang dipakai pada kasus tersebut.

Koordinasi juga sudah dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus agar segera rampung.

Menurutnya, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para warga IPB.

Selain itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan agar kejadian serupa tak terulang.

Baca juga: Berutang Pinjol, Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Bisnis Online

Bukan pinjol, tapi perusahaan pembiayaan

Sementara itu, Ketua SWI OJK Tongam L Tobing telah memperoleh informasi terkait kejadian ini.

Ia mengatakan, yang menjerat ratusan mahasiswa IPB bukan pinjol, tapi perusahaan pembiayaan.

"Informasi yang kami peroleh sampai saat ini bahwa aplikasi yang memberikan pinjaman bukan pinjol, tetapi perusahaan pembiayaan (multi finance)" ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

"Jadi bukan peer to peer lending, tetapi pembiayaan pembelian barang dari perusahaan multi finance, yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com