Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Bisnis Online, Ini Kata OJK

Kompas.com - 16/11/2022, 10:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dikabarkan menjadi korban penipuan bisnis online.

Diberitakan Kompas.com, sebanyak 311 orang menjadi korban penipuan, 126 di antaranya adalah mahasiswa IPB.

Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Drajat Martianto mengatakan, kasus ini berawal saat terduga pelaku menawarkan para mahasiswa untuk membeli produk di toko online.

Lantas, seperti apa tanggapan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK)?


Baca juga: Twit Viral soal Gaji Tinggi Tidak Bisa Dapat KPR karena BI Checking Jelek, Ini Kata OJK

Bukan pinjol, tapi perusahaan pembiayaan

Ketua SWI OJK Tongam L Tobing telah memperoleh informasi terkait kejadian ini.

Ia mengatakan, yang menjerat ratusan mahasiswa IPB bukan pinjol, tapi perusahaan pembiayaan.

"Informasi yang kami peroleh sampai saat ini bahwa aplikasi yang memberikan pinjaman bukan pinjol, tetapi perusahaan pembiayaan (multi finance)" ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

"Jadi bukan peer to peer lending, tetapi pembiayaan pembelian barang dari perusahaan multi finance, yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," lanjutnya.

Baca juga: Ramai soal Tiba-tiba Ditransfer Dana Pinjol Ilegal, Ini Saran dari OJK

Kronologi ratusan mahasiswa IPB jadi korban bisnis online

Tongam menjelaskan, kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus ini merupakan dugaan penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan imbal hasil 10 persen per transaksi.

Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online-nya.

Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online.

"Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku," paparnya.

Pelaku, lanjut dia, berjanji akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi.

Baca juga: Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal Lewat WhatsApp Resmi OJK

Namun dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan utang.

"Sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam," tuturnya.

Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini.

Tongam mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan Rektorat IPB untuk menangani kasus ini.

"Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut," tandasnya.

Baca juga: Cara Cek BI Checking atau Informasi Debitur SLIK via Situs OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com