Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan PPPK Kesehatan 2022 di Mabes TNI, Berikut Formasi yang Dibutuhkan

Kompas.com - 15/11/2022, 09:55 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membuka seleksi pengadaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kesehatan 2022.

Dilansir dari laman tni.mil.id, Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan (Kabidpenum Puspen) TNI Kolonel (Mar) Gugun Saeful Rachman mengatakan, penerimaan PPPK ini untuk mengisi kebutuhan tenaga pegawai negeri sipil (PNS) TNI dari berbagai kualifikasi pendidikan.

Saat dikonfirmasi ulang, Gugun membenarkan bahwa saat ini Mabes TNI sedang membuka penerimaan PPPK kesehatan 2022.

"Benar," ujarnya, kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2022) pagi.

Baca juga: Pendataan Tenaga Kesehatan Non-ASN Segera Ditutup, Ini Cara Ceknya!


Lantas, penerimaan PPPK kesehatan 2022 di Mabes TNI dibuka untuk lulusan apa saja?

Lulusan ini bisa daftar PPPK kesehatan 2022 Mabes TNI

 Ilustrasi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 (Dok. Shutterstoc/ Pordee_Aomboon) Ilustrasi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19

Pelamar PPPK kesehatan 2022 Mabes TNI merupakan lulusan dari:

  • Sarjana (S1)
  • Diploma 3 (D3)
  • Diploma 4 (D4).

Pendaftaran PPPK kesehatan 2022 Mabes TNI

Gugun menjelaskan, pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 18 November 2022 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh Tim Panitia Seleksi Instansi pada laman https://kemhan.go.id/Ropeg.

Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Cara Buat Akun dan Lakukan Pembelian E-Meterai untuk Daftar PPPK Nakes

Lebih lanjut, terkait pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan PPPK Mabes TNI 2022 dapat menghubungi:

  1. Layanan informasi panitia seleksi pengadaan calon PPPK Mabes TNI di nomor telepon (021) 84595262 atau (021) 3828553 pada hari kerja Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
  2. Call Center Halo Kemkes: 1500567
  3. Call Center Ditjen Nakes: 021-31118090
  4. Portal FAQ PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022: https://faq.kemkes.go.id
  5. Portal Cek Data SISDMK: https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022

Baca juga: Seleksi Kesesuaian PPPK 2022, Siapa Saja Tim Penilainya?

Rincian kebutuhan PPPK kesehatan Mabes TNI

Ilustrasi tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19.Shutterstock/Plo Ilustrasi tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19.

Dilansir dari laman kemhan.go.id, berikut rincian 13 kebutuhan jabatan PPPK tenaga kesehatan di unit organisasi (UO) Mabes TNI, lengkap dengan alokasi kebutuhannya:

1. Ahli Pertama - Apoteker

  • Kualifikasi pendidikan: Profesi apoteker
  • Alokasi kebutuhan: 2

2. Ahli Pertama - Dokter

Halaman:

Terkini Lainnya

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com