KOMPAS.com - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membuka seleksi pengadaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kesehatan 2022.
Dilansir dari laman tni.mil.id, Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan (Kabidpenum Puspen) TNI Kolonel (Mar) Gugun Saeful Rachman mengatakan, penerimaan PPPK ini untuk mengisi kebutuhan tenaga pegawai negeri sipil (PNS) TNI dari berbagai kualifikasi pendidikan.
Saat dikonfirmasi ulang, Gugun membenarkan bahwa saat ini Mabes TNI sedang membuka penerimaan PPPK kesehatan 2022.
"Benar," ujarnya, kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2022) pagi.
Baca juga: Pendataan Tenaga Kesehatan Non-ASN Segera Ditutup, Ini Cara Ceknya!
Lantas, penerimaan PPPK kesehatan 2022 di Mabes TNI dibuka untuk lulusan apa saja?
Pelamar PPPK kesehatan 2022 Mabes TNI merupakan lulusan dari:
Gugun menjelaskan, pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 18 November 2022 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh Tim Panitia Seleksi Instansi pada laman https://kemhan.go.id/Ropeg.
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Cara Buat Akun dan Lakukan Pembelian E-Meterai untuk Daftar PPPK Nakes
Lebih lanjut, terkait pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan PPPK Mabes TNI 2022 dapat menghubungi:
Baca juga: Seleksi Kesesuaian PPPK 2022, Siapa Saja Tim Penilainya?
Dilansir dari laman kemhan.go.id, berikut rincian 13 kebutuhan jabatan PPPK tenaga kesehatan di unit organisasi (UO) Mabes TNI, lengkap dengan alokasi kebutuhannya:
1. Ahli Pertama - Apoteker
2. Ahli Pertama - Dokter
3. Ahli Pertama - Dokter Gigi
Baca juga: Cara Beli dan Pasang E-Meterai untuk Daftar PPPK 2022
4. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut
5. Ahli Pertama - Fisioterapis
6. Ahli Pertama - Perawat
Baca juga: Ramai Video Sebut Mengapa Prajurit TNI Saat Pulang ke Kampung Halaman Harus Pakai Seragam?
7. Terampil - Asisten Apoteker
8. Terampil - Bidan
9. Terampil - Fisioterapis
Baca juga: Ada Nilai Tambahan untuk Seleksi PPPK Nakes 2022, Ini Kriteria Pelamarnya
10. Terampil - Perawat
11. Terampil - Perekam Medis
12. Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan
13. Terampil - Teknisi Elektromedis
Selengkapnya dapat dilihat di sini.
Baca juga: Kriteria, Syarat, dan Berkas yang Diperlukan untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.