Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tambahan 4 Obat Sirup yang Ditarik BPOM Terkait Etilen Glikol

Kompas.com - 09/11/2022, 15:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan, dua industri farmasi yang melanggar ketentuan pembuatan obat sirup.

Tambahan dua perusahaan ini adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, berdasarkan hasil pengujian bahan baku dan produk dari kedua perusahaan tersebut, cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam bahan baku pelarut tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam produk jadi, bahkan melebihi ambang batas aman

"Produksi dari industri farmasi yang gunakan (cemaran etilen glikol) yaitu ada dua, PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma," kata Penny, dalam konferensi pers, Rabu (9/11/2022).

Daftar 4 obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman menurut BPOM dari kedua industri farmasi ini, yakni:

  • Citomol (PT Ciubros Farma)
  • Citoprim (PT Ciubros Farma)
  • Samcodryl (PT Samco Farma)
  • Samconal (PT Samco Farma).

Baca juga: BPOM Perintahkan Tarik Obat Sirup PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma dari Peredaran


Industri-industri farmasi yang ditindak BPOM

Pengumuman baru BPOM ini menambah daftar perusahaan farmasi yang dinyatakan melanggar ketentuaan cara pembuatan obat yang baik dan benar (CPOB) dalam obat sirup.

Sebelum PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma, terdapat 3 perusahaan lain yang ditindak BPOM, yakni PT Yarindo farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma.

Dalam rilis sebelumnya, BPOM juga telah mengumumkan 69 produk obat yang dicabut izin edarnya.

Izin edar tersebut dicabut untuk 6 produk dari PT Yarindo, 14 produk dari PT Universal Pharmaceutical Industries, serta 49 produk dari PT Afi Farma.

Selengkapnya, daftar 69 obat yang dicabut bisa disimak melalui tautan berikut.

Baca juga: BPOM Umumkan Lagi 2 Perusahaan Farmasi yang Langgar Ketentuan Pembuatan Obat Sirup

Pencabutan izin edar hingga penarikan produk

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menjelaskan perkembangan penanganan perusahaan farmasi melanggar ketentuan pembuatan obat sirup yang baik diduga memicu gagal ginjal akut pada anak dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).  KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menjelaskan perkembangan penanganan perusahaan farmasi melanggar ketentuan pembuatan obat sirup yang baik diduga memicu gagal ginjal akut pada anak dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).
Penny mengatakan, BPOM telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan serta penghentian produksi dan distribusi terhadap produk obat sirup lainnya dari PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma yang mengandung pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserol atai gliserin.

BPOM sebelumnya pun telah mengumumkan telah menindak tegas 3 industri farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Sanksi administratif telah ditetapkan dengan mencabut sertifikat untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut.

BPOM juga memerintahkan kepada tiga industri tersebut untuk melaksanakan sejumlah langkah, antara lain:

  1. Menghentikan kegiatan produksi sirup obat;
  2. Mengembalikan surat persetujuan Izin Edar semua sirup obat;
  3. Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya;
  4. Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan
  5. Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com