Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Buka Lowongan Kerja Jabatan Direktur, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 07/11/2022, 12:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka lowongan kerja untuk jabatan Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor.

Hal itu sebagaimana tertulis dalam Surat Pengumuman Nomor: KP.05.11.2.24.10.22.34 yang ditandatangani oleh Dra. Elin Herlina selaku Ketua Panitia Seleksi pada Senin (31/10/2022).

Pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai Jumat, 4 November 2022.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh pihak Humas BPOM yang enggan menyebutkan namanya kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

"Iya (pendataran sudah dibuka)," ucap dia.

Nantinya, Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor yang terpilih akan bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan produksi obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor.

Pendaftaran akan ditutup pada Kamis, 10 November 2022.

Baca juga: Syarat Lowongan Magang di Freeport Indonesia, Dapat Uang Saku!

Syarat pendaftaran

BPOM mengajukan beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi bagi pelamar yang mendaftarkan diri pada lowongan kerja jabatan Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor ini.

Berikut syarat pendaftarannya:

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil
  • Usia paling tinggi 56 tahun ketika pelantikan
  • Memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina Tk. I, Gol. IV/b
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1), diutamakan bagi peserta yang memiliki kualifikasi pendidikan Pasca Sarjana (S2)/Doktor (S3)/Profesi
  • Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun
  • Diutamakan bagi yang telah mengikuti/lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III, dan/atau Diklat Kepemimpinan Tingkat II bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator
  • Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang/berat, dibuktikan dengan surat pernyataan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian/Pejabat yang diberi wewenang
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
  • Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT Tahunan terakhir
  • Telah menandatangani pakta integritas pada jenjang jabatan yang dipangku saat mengikuti seleksi terbuka
  • Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
  • Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi jabatan yang ditetapkan.
  • Mampu berbahasa Inggris dengan baik, secara lisan maupun tulisan
  • Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan bidang tugas dan fungsi jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun.

Informasi selengkapnya tentang persyaratan pendaftaran lowongan kerja BPOM dapat dilihat di sini.

Baca juga: Lowongan Kerja PKWT Bank Indonesia, Ini Syarat dan Posisinya

Cara daftar lowongan BPOM

Setelah memastikan bahwa pelamar sudah memenuhi persyaratan jabatan Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, pelamar dapat mendaftarkan diri dengan cara berikut ini:

1. Pelamar menyampaikan berkas administrasi dalam bentuk softcopy (format pdf) melalui email ke subpkjsbpom@gmail.com

2. Berkas ditujukan kepada "Panitia Seleksi Terbuka Badan Pengawas Obat dan Makanan Biro SDM". Berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali

3. Melampirkan softcopy berkas administrasi sebanyak 1 (satu) rangkap harus disusun
dengan urutan:

  1. Softcopy surat lamaran bermaterai Rp 10.000 dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar
  2. Softcopy Daftar Riwayat Hidup (format terlampir pada Lampiran-3)
  3. Softcopy KTP
  4. Softcopy ijazah
  5. Softcopy Keputusan kenaikan pangkat terakhir
  6. Softcopy Keputusan pengangkatan dalam jabatan yang pernah diduduki sejak diangkat sebagai PNS
  7. Softcopy Penilaian Prestasi Kerja (SKP) dalam 2 tahun terakhir
  8. Softcopy sertifikat telah mengikuti pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklat PIM) terakhir dan atau softcopy surat rekomendasi dari PPK/PyB yang menyatakan sedang melaksanakan Diklatpim
  9. Softcopy sertifikat mengikuti pendidikan dan latihan teknis dan fungsional yang mendukung kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar
  10. Softcopy bukti penyerahan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir
  11. Softcopy Pakta Integritas di jabatan terakhir
  12. Softcopy NPWP
  13. Softcopy Asli surat keterangan dokter menyatakan sehat jasmani dan rohani
  14. Softcopy Formulir persetujuan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (format terlampir pada Lampiran-1)
  15. Softcopy surat pernyataan tidak pernah/sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat (format terlampir pada Lampiran-2)

3. Setiap pendaftar/pelamar wajib mencantumkan jabatan yang diminati pada pojok kanan atas amplop berkas pendaftaran yang akan dikirim.

Baca juga: Daftar Lowongan Kerja Oktober 2022 dari KAI, BI hingga BPJS Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com