Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susunan Upacara Bendera dan Hening Cipta Hari Pahlawan

Kompas.com - 08/11/2022, 18:00 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

KOMPAS.com - Upacara memperingati Hari Pahlawan 10 November 2022 akan dilaksanakan pada Kamis (10/11/2022).   

Hari Pahlawan adalah peringatan untuk mengenang Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

Sekutu yang kembali ke Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan, datang untuk kembali menjajah.

Warga Surabaya dan TNI yang tak ingin Kemerdekaan RI direbut penjajah bertempur habis-habisan melawan pasukan Inggris.

Untuk mengenang peristiwa tersebut, tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Baca juga: Mengapa 10 November Diperingati sebagai Hari Pahlawan?

Susunan cara upacara Hari Pahlawan 10 November

Kementerian Sosial RI telah mengeluarkan panduan atau tata cara pelaksanaan upacara Hari Pahlawan. Berikut ini rinciannya:

Upacara bendera Hari Pahlawan 10 November 2022 dilaksanakan Kamis, 10 November 2022 dimulai pukul 08.00 waktu setempat. Upacara bisa dilaksanakan di lapangan terbuka atau menyesuaikan.

Urutan upacara bendera:

  • Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
  • Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
  • Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
  • Pembacaan Pancasila.
  • Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
  • Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
  • Amanat Pembina Upacara.
  • Pembacaan Do’a.
  • Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  • Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
  • Upacara selesai.

Bila upacara terpaksa tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang.

Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian
seperlunya dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan.

Baca juga: 30 Link Twibbon Hari Pahlawan 2022 dan Kutipan Para Pahlawan Nasional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com