Selain itu, Harif menegaskan, perawat yang melakukan siaran langsung ini berpotensi terkena sanksi etik.
"Sanksi etik jikalau sudah dilakukan sidang etik oleh majelelis kehormatan etik keperawatan, saat ini sedang di dalami oleh majelis kehirmatan etik keperawatan Sumsel," lanjut dia.
Atas aksi tersebut, Harif menambahkan, perawat tersebut sudah dinonaktifkan dan sudah berdamai dengan keluarga pasien.
Nakes itu juga sudah menutup akun medsosnya.
"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan sudah berdamai dengan keluarga. Akan segera juga diproses di MKEK PPNI Provinsi Sumsel," ucap Harif.
"Akun medsos dia sudah ditutup," sambungnya.
Tak hanya itu, perawat itu sudah meminta maaf langsung kepada pasien dan keluarganya.
Baca juga: Viral, Unggahan Penjara Seumur Hidup Itu Dipenjara sampai Mati atau Sesuai Umur Terpidana?
Agar kejadian serupa tidak terulang, Harif mengimbau kepada seluruh perawat di Indonesia agar menerapkan etika bermedia sosial dalam menjalankan profesi.
"Hindari penggunaan media sosial untuk kepentingan pribadi saat bertugas dan menghormati hak privasi pasien/klien," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.