Selain dua hal di atas, kini, masa berlaku visa umrah bagi jemaah, juga diperpanjang menjadi 90 hari.
Untuk diketahui masa berlaku visa umrah jemaah asal Indonesia sebelumnya hanya 30 hari.
"Kami sudah mempersiapkan berbagai upaya untuk meringankan prosedur jemaah haji, seperti memperpanjang masa berlaku visa, sekarang mencapai 90 hari," ujar Tawfiq dikutip dari Kompas.com (24/10/2022).
Baca juga: Arab Saudi Buka Kuota Sejuta Haji, Berapa untuk Indonesia?
Tawfiq mengatakan, jemaah umrah asal Indonesia juga bisa memanfaatkan visanya untuk berkunjung ke wilayah lain selain Mekkah dan Madinah.
Pihaknya juga menyebut bahwa visa untuk jemaah Indonesia akan terbit dalam waktu yang cepat.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Dan kami terus berusaha untuk memberikan kemudahan-kemudahan," katanya lagi.
Terakhir, Arab Saudi juga menghapus syarat usia minimal bagi jemaah umrah asal Indonesia.
Sebelumnya syarat umrah adalah 65 tahun, namun saat ini syarat usia ditiadakan.
"Tidak ada juga batasan terkait umur dan lain-lain. Jadi, semua diterima," kata Tawfiq lagi.
Dipertimbangkannya penghapusan syarat usia ini dilakukan karena kasus pandemi Covid-19 Indonesia yang membaik.
Baca juga: Arab Saudi Tidak Wajibkan Karantina dan PCR, Umrah dan Haji Bagaimana?