Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pelonggaran Syarat Umrah bagi Jemaah Asal Indonesia, Apa Saja?

Kompas.com - 01/11/2022, 11:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

3. Masa berlaku visa umrah diperpanjang 90 hari

Selain dua hal di atas, kini, masa berlaku visa umrah bagi jemaah, juga diperpanjang menjadi 90 hari.

Untuk diketahui masa berlaku visa umrah jemaah asal Indonesia sebelumnya hanya 30 hari.

"Kami sudah mempersiapkan berbagai upaya untuk meringankan prosedur jemaah haji, seperti memperpanjang masa berlaku visa, sekarang mencapai 90 hari," ujar Tawfiq dikutip dari Kompas.com (24/10/2022).

Baca juga: Arab Saudi Buka Kuota Sejuta Haji, Berapa untuk Indonesia?

4. Visa bisa dipakai untuk mengunjungi wilayah lain

Tawfiq mengatakan, jemaah umrah asal Indonesia juga bisa memanfaatkan visanya untuk berkunjung ke wilayah lain selain Mekkah dan Madinah.

Pihaknya juga menyebut bahwa visa untuk jemaah Indonesia akan terbit dalam waktu yang cepat.

"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Dan kami terus berusaha untuk memberikan kemudahan-kemudahan," katanya lagi.

5. Penghapusan syarat usia jemaah umrah Indonesia

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima kunjugan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (26/10/2022).Dokumentasi/BPMI Setwapres Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima kunjugan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Terakhir, Arab Saudi juga menghapus syarat usia minimal bagi jemaah umrah asal Indonesia.

Sebelumnya syarat umrah adalah 65 tahun, namun saat ini syarat usia ditiadakan.

"Tidak ada juga batasan terkait umur dan lain-lain. Jadi, semua diterima," kata Tawfiq lagi.

Dipertimbangkannya penghapusan syarat usia ini dilakukan karena kasus pandemi Covid-19 Indonesia yang membaik.

Baca juga: Arab Saudi Tidak Wajibkan Karantina dan PCR, Umrah dan Haji Bagaimana?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Aturan Umrah di Masa Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com