Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Akan Ada Fitur Pilih Motor di Grab dan Gojek?

Kompas.com - 28/10/2022, 13:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet menginginkan adanya fitur pilih motor bagi penumpang Gojek dan Grab.

"Surat Terbuka untuk Gojek dan Grab: Please, Kasih Fitur Pilih Motor buat Penumpang," tulis warganet.

Surat tersebut berisi curhatan salah satu penumpang yang rutin menggunakan jasa transportasi online.

Dia merasa perlu ada sebuah fitur baru untuk Grab maupun Gojek, yakni fitur pilih motor. Dengan begitu penumpang bisa mendapatkan motor yang sesuai dengan postur tubuhnya.

Misalnya orang yang berisi atau berukuran besar akan memilih motor besar seperti NMAX, sedangkan yang lebih kecil bisa memilih Honda Beat.

Bagaimana tanggapan Grab dan Gojek?

Baca juga: Ramai soal Kurir Ojol Bawa Kabur Paket, Ini Tanggapan Gojek


Chief Communications Officer of Grab Indonesia, Mayang Schreiber, menjelaskan bahwa pihak Grab pada prinsipnya mengedepankan kesamarataan.

"Perlu kami tekankan bahwa Grab mengedepankan kesamarataan (fairness) untuk memastikan semua mitra pengemudi mendapatkan pesanan (order) yang sesuai," kata Mayang saat dihubungi Kompas.com.

Menurutnya di Grab penumpang bisa memilih motor maupun mobil yang ingin dinaiki setelah mengonfirmasi titik penjemputan.

"Saat ini, penumpang GrabCar dan GrabBike dapat memilih jenis layanan transportasi setelah memasukkan tujuan dan mengonfirmasi titik penjemputan," ujar Mayang.

Dia menjelaskan penumpang bisa memilih kendaraan yang berukuran besar, motor listrik, hingga bentor (di beberapa daerah).

Baca juga: Kena Order Fiktif? Ini Cara Melapor Ke Grab dan Gojek

Adapun beberapa layanan yang tersedia antara lain:

GrabBike

1. GrabBike

Mencakup sepeda motor biasa atau reguler serta GrabElectric atau kendaraan listrik Grab (tergantung ketersediaan dan lokasi penjemputan) yang dipilih secara otomatis oleh sistem Grab berdasarkan radius dan ketersediaan mitra pengemudi.

2. GrabBike Hemat

Menawarkan harga yang lebih kompetitif untuk perjalanan jarak pendek.

3. GrabBetor & GrabBentor

Opsi transportasi khas lokal (betor dan bentor) yang tersedia di beberapa daerah di Indonesia, seperti Medan dan Gorontalo.

4. GrabBike XL

Memungkinkan penumpang untuk memilih sepeda motor yang berukuran lebih besar untuk menunjang kenyamanan berkendara.

Baca juga: Rincian Tarif Terbaru Gojek dan Grab Hari Ini

GrabCar

Sementara itu untuk fitur pilih kendaraan berupa mobil berikut ini pilihannya:

1. GrabCar

Mencakup tipe mobil reguler (City Car, LCGC, MVP, dan lain-lain) yang dipilih secara otomatis oleh sistem Grab berdasarkan radius dan ketersediaan mitra pengemudi.

2. GrabCar Protect

Armada khusus yang dilengkapi partisi plastik dengan kapasitas maksimal 3 penumpang sebagai bentuk preventif di masa pandemi Covid-19.

3. GrabCar Hemat

Mencakup tipe mobil LCGC untuk penumpang yang ingin mendapatkan opsi berkendara mobil dengan harga yang kompetitif.

4. GrabCar XL

Pilihan dengan jenis kendaraan berkapasitas lebih besar, seperti MVP, dengan kapasitas maksimal hingga 5 penumpang dan bagasi hingga 80 kilogram.

5. GrabCar Rental

Pilihan jenis kendaraan untuk penumpang yang membutuhkan mitra pengemudi dalam hitungan jam sesuai kebutuhan mobilitas masing-masing.

6. GrabGerak

Layanan yang didedikasikan untuk mendukung dan memudahkan mobilitas para penyandang disabilitas. Layanan ini tersedia di DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Medan.

Sementara itu Kompas.com juga telah menghubungi Gojek melalui Taher Saleh dari tim media relation untuk meminta tanggapan Gojek.

Akan tetapi hingga Jumat (28/10/2022) pukul 11.00 WIB, pihak Gojek belum memberikan pernyataan resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com